2 Kali Mangkir, Ahmad Fanani Bisa Dijemput Paksa Polisi

31 Juli 2019 15:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Bendahara Umum Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Bendahara Umum Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Bendahara Umum Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani kembali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda. Polisi pun bisa menjemput paksa Fanani.
ADVERTISEMENT
“Secara formil sudah bisa (dijemput paksa) karena sudah 2 kali tidak hadiri pemanggilan,” ucap Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (31/7).
Bhakti mengatakan surat penjemputan paksa Ahmad Fanani tinggal menunggu instruksi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan.
"Koordinasi dulu dengan Direktur untuk dipertimbangkan lagi," kata dia.
Sebelumnya Fanani tak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali, yakni pada Senin 22 Juli dan Senin 29 Juli 2019. Fanani juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kemah.
Kegiatan perkemahan itu diinisiasi Kemenpora. Kemenpora meminta kepada Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor membuat acara bersama untuk meredam isu pemerintah Jokowi anti-Islam dan kemungkinan munculnya konflik horizontal pada akhir 2017.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Kemenpora meminta Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor untuk membuat proposal pengajuan acara. Setelah kedua organisasi itu memberikan proposal acara, Kemenpora memberikan bantuan dana sebesar Rp 5 miliar.
Dana Rp 5 miliar itu dibagikan kepada dua proposal yang telah diajukan. Pemuda Muhammadiyah melalui proposal kegiatan pengajian akbar Pemuda Muhammadiyah bersama GP Ansor di beberapa daerah mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 miliar, sementara GP Ansor mendapatkan bantuan Rp 3 miliar ditambah Rp 500 juta.
Di tengah pelaksanaannya, kegiatan acara itu kemudian berubah sesuai dengan permintaan dari Menpora Imam Nahrawi. Imam menginginkan acara digelar lebih simbolik dan terpusat dalam satu kegiatan saja. Acara kemudian menjadi Apel Kemah Pemuda Islam di Prambanan, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT