2 Komisioner KPU Siap Penuhi Panggilan Polda soal Laporan OSO

30 Januari 2019 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Ilham Saputra (kanan). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Ilham Saputra (kanan). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua komisioner KPU, yaitu Wahyu Setiawan dan Ilham Saputra. Pemeriksaan ini terkait laporan yang dibuat Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
ADVERTISEMENT
"Sementara ini jadwal (diperiksa) jam 1 siang. Cuma nanti kita lihat deh. Saya sih mau hadir, cuma kita masih rapat. Mungkin nanti agak terlambat," ujar Ilham saat dihubungi, Rabu (31/1).
Ia menambahkan, agenda pemeriksaan masih seputar pencalonan OSO sebagai anggota DPD yang ditolak oleh KPU karena masih berstatus sebagai Ketua Umum Partai Hanura.
"Iya seputar (pencalonan) OSO. Kita sudah buat jawaban," katanya.
Laporan OSO ke Polda Metro. (Foto: dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Laporan OSO ke Polda Metro. (Foto: dok. istimewa)
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua KPU Arief Budiman dan Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Selasa (29/1) kemarin. Keduanya dicecar 20 pertanyaan seputar pencoretan OSO dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) DPD RI.
"Jadi pemeriksaan saya 9 jam dan Pak Ketua (Arief) 7 jam. Pak Ketua harus lebih dikit dari saya karena saya duluan datangnya,” kata Pramono didampingi Arief usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/1).
ADVERTISEMENT
OSO melalui kuasa hukumnya Herman Kadir, melaporkan seluruh komisioner KPU ke Polda Metro Jaya karena tidak menjalankan putusan Bawaslu dan PTUN yang harus memasukkan OSO ke dalam DCT DPD di Pileg. Sementara KPU beralasan mengantongi putusan MK.