2 Mahasiwa Unkris Laporkan Polisi atas Dugaan Penganiayaan saat Demo
ADVERTISEMENT
Dua mahasiswa Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Bekasi, Jawa Barat, melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum Polri ke Propam Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Kedua korban bernama Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly mengaku dianiaya saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, 24 September 2019.
Menurut korban, penganiayaan itu terjadi di sekitar Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta. Saat itu, peserta aksi memang berhamburan usai aparat menembakkan gas air mata untuk menghalau kericuhan.
“Kita ke sana karena ada gas air mata. Kita terpencar dengan teman-teman, lalu kabur ke sana (JCC) supaya tidak terkena gas air mata,” kata Gusti Aji di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/10).
Gusti mengatakan, ia dihampiri oleh oknum aparat dan langsung memintanya untuk berjalan jongkok. Gusti juga mengaku sempat diancam akan ditembak.
“Kebetulan ada satu polisi yang melihat saya berdua. Dia ancam, kalau saya lari, nanti saya mau ditembak [di] kaki. [Oknum polisi yang menganiaya] memakai seragam semua, memakai rompi, memakai tutup kepala," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Akibat dianiaya, Gusti mengalami luka sobek di bagian kepala dan langsung dibawa ke Bid Dokkes Polda Metro Jaya. Namun, karena darah yang mengucur cukup banyak, Gusti akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat.
Sementar Yoverly mengalami luka memar di wajah dan tangannya. Akan tetapi, Yoverly tak dirawat di rumah sakit dan diizinkan pulang.
“Saya disuruh pulang naik grab, kata Provos. Tapi di Dokkes sempat mendapat perlakuan gitu juga (kekerasan),” kata Yoverly.
Hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya.