2 Muncikari Jadi DPO Polda Jatim, Terlacak Lewat WhatsApp

21 Januari 2019 19:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jatim Irjen Pol, Luki Hermawan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jatim Irjen Pol, Luki Hermawan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel. Setelah menetapkan 4 tersangka sebagai muncikari, polisi kini memburu 2 muncikari lagi.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut dua dari enam muncikari telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut Luki, nama keduanya muncul dari data forensik digital chat WhatsApp milik tersangka yang telah ditahan.
"Ada dua yang sudah muncul namanya, yang saat ini kami profeling dan kami lakukan DPO. Jadi nanti kalau dua ini tertangkap, tersangka kasus prostitusi online ini menjadi enam," kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (21/1).
Direskrimsus Polda Jawa Timur Komisaris Besar, Akhmad Yusep Gunawan. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direskrimsus Polda Jawa Timur Komisaris Besar, Akhmad Yusep Gunawan. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
Sementara, Direskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkap, inisial dua muncikari yang jadi DPO berinisial D dan R. "Adapun untuk nama yang disampaikan Bapak Kapolda, dua orang atas inisial D dan R. Tersangka (D) laki-laki," kata Yusep.
ADVERTISEMENT
Yusep memastikan tim sedang mengejar D dan R. "Akan segera di-DPO kan dan dilakukan upaya penangkapan," ujar dia.
Hingga kini, Polda Jawa Timur telah menangkap empat dari enam muncikari. Mereka juga sudah berstatus tersangka. Empat muncikari itu adalah Windi, Tentri, Fitria dan Endang Suhartini alias Siska.