2 Penyebar Hoaks Surat Suara Dicoblos Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan

5 Januari 2019 18:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Surat Suara (Foto: Antara/Darwin Fatir)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Surat Suara (Foto: Antara/Darwin Fatir)
ADVERTISEMENT
Bareskrim Mabes Polri telah menangkap dua pelaku penyebar isu hoaks 7 kontainer surat suara sudah dicoblos, Jumat (4/1). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kedua pelaku berinisial LS dan HY itu tak ditahan dan sudah dipulangkan.
ADVERTISEMENT
"LS dan HY, dalam proses pemeriksaan tadi malam sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan sudah dipulangkan, sudah tersangka tapi tidak ditahan," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Syahar Dianto, Sabtu (5/1).
Sementara itu, menurut Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, kedua tersangka bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan, pada Jumat (4/1).
"Dua tersangka hanya sebagai penyebar konten hoaks, bersikap kooperatif (selama pemeriksaan), ancaman hukuman 3 tahun penjara," jelas Dedi kepada kumparan, Sabtu (5/1).
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Rupatama Mabes Polri. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Rupatama Mabes Polri. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Untuk tersangka LS ditangkap di Bogor, sedangkan HY ditangkap di Balikpapan. Penangkapan keduanya dilakukan setelah KPU memastikan isu 7 kontainer surat suara sudah dicoclos merupakan kabar hoaks, pada Rabu (2/1) malam.
ADVERTISEMENT
Selain itu, polisi juga telah mengetahui siapa perekam suara yang menyebarkan informasi adanya 7 kontainer surat suara dicoblos itu.
"Sudah diketahui, sudah diprofil. Makanya penyidik sedang mendalami yang membuat dan yang memviralkan voice (rekaman suara) tersebut maupun yang memviralkan narasi-narasi itu," jelaas Dedi.
Dalam kasus itu, memang sempat beredar 3 rekaman suara yang menunjukkan adanya kabar, informasi, dan pernyataan soal surat suara dicoblos. Hal ini pula yang terus didalami polisi.