2 Penyuap Bupati Mesuji Segera Disidang

22 Maret 2019 19:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis (kiri) diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis (kiri) diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK telah menyelesaikan penyidikan terhadap dua tersangka pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.
ADVERTISEMENT
Dua tersangka itu yakni Sibron Azis dan Kardinal yang merupakan pihak swasta. Kedua penyuap Bupati Mesuji, Khamami, itu segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Lampung.
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan 2 tersangka suap terkait pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018 ke penuntutan tahap 2," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (22/3).
Dalam proses penyidikan kasus tersebut, KPK telah memeriksa 20 orang saksi. Para saksi itu terdiri dari unsur PNS yakni Sekda Mesuji, Kepala Dinas PU, dan PNS lainnya di lingkungan Kabupaten Mesuji, serta pihak swasta.
Tersangka kasus dugaan suap pembangunan proyek-proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji Kardinal memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Dalam kasus ini, Khamami bersama Wawan Suhendra selaku Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji dan adiknya, Taufik Hidayat, diduga menerima suap lebih dari Rp 1,28 miliar dari Sibron dan Kardinal.
ADVERTISEMENT
Suap itu diduga terkait dengan sejumlah proyek infrastruktur di Mesuji. Suap pun diduga berasal dari sejumlah perusahaan yang tengah mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mesuji.
Tersangka kasus dugaan korupsi, Bupati Mesuji nonaktif Khamami berjalan meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa di Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek. Fee tersebut diduga bagian dari pembayaran fee atas 4 proyek yang tengah digarap dua perusahaan milik Sibron.