2 Penyuap Romy Segera Diadili

14 Mei 2019 16:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah saat konferensi pers OTT Bupati Talaud di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah saat konferensi pers OTT Bupati Talaud di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK telah menyelesaikan proses penyidikan terhadap dua tersangka penyuap terkait perkara pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
Dua penyuap tersebut yakni Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin. Berkas keduanya juga sudah dilimpahkan ke pengadilan dan siap disidang.
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas barang bukti dan 2 tersangka TPK suap terkait dengan Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019, ke penuntutan tahap 2," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (14/5).
Febri mengatakan, berkas dan bukti perkara keduanya kini telah berada di tangan penuntut umum. Direncanakan perkaranya akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
"Rencana sidang akan dilakukan di PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ucap Febri.
Dalam penyidikan kasus ini, Febri menuturkan setidaknya ada 70 saksi yang diperiksa dalam perkara ini dalam proses penyidikan kedua penyuap Romy itu. Unsur saksi yang telah diperiksa yakni Menteri Agama RI, Sekretaris Jenderal DPR RI, Kepala KASN, Ketua Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Kementerian agama, Kepala Kantor Agama RI beberapa daerah, Anggota DPRD Jawa Timur, Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, Staff Ali Menteri Agama RI, Staf khusus menteri agama RI, Konsultan, serta PNS.
Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq berjalan keluar gedung KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Sekurangnya 70 saksi telah diperiksa dalam perkara ini," kata Febri.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin.
Romy diduga menerima suap Rp 300 juta Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Haris dan Muafaq menyuap Romy agar bisa duduk di jabatan tersebut. Haris dan Muafaq pun telah ditetapkan sebagai tersangka.