2 Petugas Lapas Sukamiskin Dihukum Disiplin karena Pelesiran Setnov

19 Juni 2019 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat Dua pengawal Setya Novanto dikenakan hukuman pelanggaran disiplin. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat Dua pengawal Setya Novanto dikenakan hukuman pelanggaran disiplin. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jabar Ceno Hersusetiokartiko menyatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap dua petugas Lapas Sukamiskin berinisial YAP dan SS. Pemeriksaan dilakukan pada pada Jumat (14/6) terkait pelesiran Setya Novanto di Toko Bangunan.
ADVERTISEMENT
YAP merupakan komandan pengawalan Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin. Sedangkan SS adalah pengawal Setya Novanto saat berobat ke RS Santosa Bandung.
Hasil pemeriksaan itu, keduanya terbukti lalai dalam menjalankan tugas. Karena kelalaiannya itu, YAP diberikan sanksi hukuman disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.
Sedangkan SS dikenakan sanksi berupa penundaan kenaikan gaji secara berkala. Mereka dipindah ke Kanwil Kemenkumhm Jabar untuk mendapatkan pembinaan.
"Pada kesempatan tersebut diputuskan untuk komandan jaga, YAP, akan dikenakan sanksi hukuman disiplin sedang, yaitu penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun," kata Ceno, di kantornya, Rabu (19/6).
"Kemudian terhadap SS dikenakan hukuman penundaan kenaikan gaji secara berkala selama satu tahun," tambah Ceno.
Ceno menambahkan, keputusan tersebut ditetapkan karena keduanya dinilai melanggar Pasal 3, Pasal 5 serta Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
ADVERTISEMENT
"Yaitu tidak melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada PNS dengan penuh pengabdian. Ayat 9-nya tidak bekerja dengan jujur, tertib, cermat, untuk kepentingan negara," ujar dia.
Setya Novanto kembali menjadi sorotan. Musababnya, ia diduga berada di sebuah toko bangunan yang berada di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (14/6) sore. Padahal, dia sedang keluar Lapas Sukamiskin lantaran izin berobat, bukan pelesiran.