2 Polisi Gadungan Ditangkap Saat Peras Warga Pakai Pistol Mainan

3 September 2019 13:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tersangka kejahatan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tersangka kejahatan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap dua polisi gadungan yang memeras warga. Untuk meyakinkan korbannya bahwa mereka benar-benar polisi, mereka membawa korek gas berbentuk pistol.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Mannossoh, mengatakan dua polisi gadungan itu adalah OK (35) dan RU (33).
“Saat itu korban didatangi oleh dua orang pelaku yang mengaku sebagai anggota serse Polisi. Salah satu pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor Korban, kemudian pelaku menggeledah saku celana korban dan mengajak korban menuju ke pos Hansip,” ucap Iver dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9).
Beruntung, belum sempat membawa lari barang berharga milik korbannya, anggota Polsek Tambora yang tengah melintas di dekat lokasi langsung mengejar. Kedua polisi gadungan ini pun ditangkap berkat bantuan warga sekitar.
"Saat kami amankan, kami menemukan barang bukti berupa satu buah pistol mainan (korek api gas) bentuk Revolver, satu unit sepeda Motor Honda Vario Hitam, satu buah tas warna hitam, Beberapa ID Card, KTP dan kartu ATM," kata dia.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya itu kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.