2 Polisi Gadungan yang Todong Korbannya di Menteng Positif Narkoba

25 Juni 2019 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Dua polisi gadungan yang memeras korbannya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (22/6) lalu, positif mengonsumsi narkoba. Efek narkoba tersebut diduga membuat MJ dan MA berani memeras serta menganiaya korbannya.
ADVERTISEMENT
“Urinenya postif. Pengakuan baru seminggu,” ucap Kapolsek Menteng, AKBP Dedi Supriadi, dalam keterangannya, Selasa (25/6).
Insiden ini terjadi pada Sabtu (22/6) di Jalan Latuharhari. Kedua remaja itu mendatangi korban untuk meminta uang dan menodongnya dengan air gun. Lantaran keinginan pelaku tak dipenuhi, salah satu pelaku lalu memukul dahi korban dengan air gun hingga menyebabkan luka robek.
“Kami masih selidiki lagi soal kepemilikan senjata. Pengakuannya pakai senjata agar nakut-nakutin," ujar Dedi.
Perbuatan mereka tepergok warga sekitar dan langsung dilaporkan ke polisi yang tengah berpatroli. Saat diperiksa, mereka hanya mengaku-ngaku sebagai polisi, sedangkan profesi sesungguhnya adalah juru parkir liar.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
ADVERTISEMENT