2 Pria Asal Lampung Ditangkap Polisi di Jakut Karena Bobol Mesin ATM

6 November 2018 9:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mesin ATM (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mesin ATM (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap dua orang pria asal Lampung, pembobol mesin ATM yang berada di mini market dengan modus card tapping atau ganjel ATM di daerah Jakarta Utara. Mereka ditangkap pada Senin (5/11) di daerah Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Dua orang yang kita tangkap yakni Wawan Setiawan (35) dan Ismail (47)," kata Kasat Reskrin Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP M Faruq dalam keterangannya, Selasa (6/11).
Faruq menerangkan, dua pelaku ini sudah menjalankan aksi pembobolan mesin ATM sebanyak tiga kali sejak 21 Oktober lalu. Lokasi pembobolan itu semua di daerah Jakarta Utara.
"Jadi mereka berdua ini asal Lampung. Total ada tiga TKP sejak mereka melakukan pembobolan sejak tanggal 21 Oktober lalu dengan modus ganjel ATM," ucap Faruq.
Dari hasil kejahatan ini, para pelaku berhasil mencuri uang milik seorang nasabah sebesar Rp 27.800.000. Uang itu digunakan untuk kehiduapan sehari-hari para pelaku.
"Kemudian untuk barang bukti yang kita amankan empat unit HP, satu unit mobil, 22 kartu ATM dan CCTV dari TKP," tutur Faruq.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahananan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.