2 Terduga Pelaku Mutilasi WNI di Malaysia Sempat Lapor ke Polisi

14 Februari 2019 12:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Divhubinter Brigjen Pol Napoleon di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Divhubinter Brigjen Pol Napoleon di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Polis Diraja Malaysia (PDRM) menahan dua warga negara Pakistan yang diduga menjadi terduga pelaku pembunuhan 2 WNI. Kedua WNA tersebut berinisial JIR dan A.
ADVERTISEMENT
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Napoleon mengatakan, dari hasil laporan PDRM dua WNA yang ditahan mendatangi kantor Polisi Malaysia pada 25 Januari. Keduanya membuat laporan orang hilang terhadap dua korban yang dimutilasi.
“Dalam penyelidikan itu terbukti bahwa dua orang ini adalah yang terakhir ditemui korban. Anehnya dua hari kemudian dua orang ini justru membuat laporan ke polisi, tentang hilangnya dua korban itu,” kata Napoleon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/2).
Dari pemerikaan PDRM, Napoleon menyebut kedua orang yang mencurigakan tersebut pernah membawa kedua korban ke pusat perbelanjaan di Malaysia.
Menurut Napoleon, kedua orang tersebut mendatangi kantor Polisi Malaysia setelah ditemukan korban mutilasi. PDRM menahan kedua orang tersebut lantaran memiliki keterkaitan rangkaian peristiwa terhadap dua korban.
ADVERTISEMENT
“23 Januari terakhir mereka bertemu dan mengantar kedua korban ke pusat perbelanjaan. Tetapi dua hari kemudian mereka melaporkan ke PDRM bahwa dua orang itu hilang. Jadi memang diduga kuat,” ujar Napoleon.
Sebelumnya Polis Diraja Malaysia (PDRM) menangkap dua warga negara Pakistan yang diduga menjadi terduga pelaku pembunuhan 2 WNI diduga bernama Nuryanto dan Ai Munawaroh yang tewas dimutilasi pada 29 Januari. Keterlibatan dua WN Pakistan ini terungkap atas hasil percakapan WhatsApp.
"Dari PDRM sudah mengamankan dua terduga pelaku WN Pakistan yang merupakan teman bisnis dari korban tersebut," ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (12/2).