2 Tuntutan Massa Driver Ojek Online: Naikkan Tarif dan Diakui Negara

27 Maret 2018 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta demo Ojek Online
zoom-in-whitePerbesar
Peserta demo Ojek Online
ADVERTISEMENT
Driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) hari ini menggelar aksi di Taman Pandang Istana. Seketika Jalan Medan Merdeka Barat menghijau karena long march para peserta aksi yang terdiri dari ojek online Grab, Gojek, dan Uber ini.
ADVERTISEMENT
Setibanya di Taman Pandang Istana para peserta aksi melakukan orasi dengan berbagai tuntutan sembari dijaga ketat oleh ribuan petugas dari kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat.
Peserta demo Ojek Online
zoom-in-whitePerbesar
Peserta demo Ojek Online
Koordinator massa aksi GARDA, Badai, mengatakan ada beberapa hal penting yang akan disampaikan para driver ojek online kepada Presiden Jokowi. Di antaranya soal tarif dan payung hukum yang jelas terhadap ojek online di Indonesia. Sebab mereka menilai Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 itu merugikan ojek online.
"Hari ini ada yang ingin kita sampaikan di antaranya pengakuan legal eksistensi peranan dan fungsi ojol sebagai bagian dari sistem transportasi nasional kemudian penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar yaitu Rp 4.000 per kilometer dan adanya perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia,"ujar Badai kepada kumparan (kumparan.com) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).
Peserta aksi demo Ojek Online  (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peserta aksi demo Ojek Online (Foto: Reki Febrian/kumparan)
Badai juga menjelaskan selama ini pihak aplikator terkesan arogan dan tidak memanusiakan driver ojek online dengan tarif rendah yaitu Rp 1.500 per kilometer. Ini terkait tarif ojek online di salah satu aplikasi. Tapi tidak semua aplikasi menerapkan tarif Rp 1.500 per kilometer.
ADVERTISEMENT
"Untuk tarif harus dihapus, kita butuh yang manusiawi tarifnya,"ujar Badai.
Dua spanduk dalam aksi driver ojek online. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dua spanduk dalam aksi driver ojek online. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
Badai melanjutkan bahwa penetapan tarif yang manusiawi ini ditetapkan dalam bentuk payung hukum agar para driver bisa sejahtera dalam melaksanakan pekerjaannya.
Saat ini massa aksi sudah berada di Taman Pandang Istana sembari memberikan orasi berisi tuntutan mereka dan menginginkan bertemu dengan Jokowi melalui delegasi mereka.