2 Warga Bekasi Ditangkap karena Persekusi Bocah Pencuri Jaket

13 April 2018 10:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombespol Argo Yuwono. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombespol Argo Yuwono. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan dua orang warga Kampung Rawa Bambu, Bekasi Utara, Kota Bekasi, yakni MN dan TW, pada Kamis (12/4) malam. Mereka diamankan tekait insiden pengarakan dua anak SD berinisial AJ dan H yang diduga mencuri jaket.
ADVERTISEMENT
"Sudah diamankan di Polres Metro Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Stadion GBK, Jakarta Selatan, Jumat (13/4).
Argo mengatakan, MN dan TW sedang menjalani pemeriksaan lanjut. Polisi belum menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Masih terus kita periksa, masih kita dalami bagaimana kronologi kejadian ini," ujar Argo.
Sebelumnya pada Minggu (8/4) sekitar pukul 01.30 WIB, AJ dan H diamankan oleh warga Kampung Rawa Bambu, Bekasi Utara, karena diduga mencuri jaket. Beredar kabar saat dua anak itu diamankan, sempat ada penganiayaan dan penelajangan.
"Diamankan ya, tapi untuk penelajangan dan penganiayaan itu tidak benar," kata Kasubag Humas Polres Bekasi AKP Erna Ruswing.
ADVERTISEMENT
Mulanya kasus ini dikabarkan berjalan damai, dan anak-anak itu dikembalikan kepada orang tua untuk dibina. Namun, orang tua bocah itu tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi, Kamis (12/4).
Saat ini, kasus itu ditangani Polres Metro Bekasi. Polisi juga tengah mencari keterangan dari beberapa saksi lainnya.