27 Tahanan KPK Golput karena Tak Ingin Pakai Rompi dan Diborgol
ADVERTISEMENT
Gelaran Pemilu 2019 juga diikuti oleh para tahanan KPK . Dari 63 tahanan yang difasilitasi, sebanyak 36 telah menggunakan hak pilihnya. Artinya 27 tahanan tidak memilih alias golput.
ADVERTISEMENT
"Kemarin memang sempat muncul permintaan agar tidak mengenakan baju tahanan misalnya, atau tidak dalam keadaan diborgol ketika keluar dari rutan masing-masing menuju tempat pemungutan suara," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/4).
Namun, kata Febri, KPK tetap pada keputusan untuk mengenakan rompi dan borgol bagi para tahanan. Sebab hal itu telah menjadi SOP di KPK. Sehingga 27 tahanan tersebut, kata Febri, memilih untuk membuat surat pernyataan tidak menggunakan hak pilih.
"Karena hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ada di KPK, mereka akhirnya menandatangani pernyataan tidak memberikan hak suara pada pemilu kemarin," kata Febri.
ADVERTISEMENT
"Jadi prinsip dasarnya KPK bersama pihak TPS itu ya itu sudah berkoordinasi semaksimal mungkin agar mereka bisa memilih dan bahkan memindahkan TPS-nya ke Rutan KPK di K4," sambungnya.
Diketahui hasil pemungutan suara di TPS 12, lokasi para tahanan KPK mencoblos, pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf unggul dibanding Prabowo-Sandi.
Di TPS tersebut, Jokowi-Ma'ruf meraih 127 suara. Sementara Prabowo-Sandi hanya mampu meraup 85 suara.