3 Alasan Hadi Tjahjanto Anulir Keputusan Gatot soal Mutasi 16 Pati TNI

20 Desember 2017 10:38 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hadi Tjahjanto menerima laporan Mayjen Madsuni (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hadi Tjahjanto menerima laporan Mayjen Madsuni (Foto: Reki Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan penjelasan terkait pembatalan mutasi 16 perwira tinggi di tubuh TNI. Ada 3 hal yang menjadi alasan penganuliran tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dengarkan dengan baik-baik, untuk mengemban amanah sebagai panglima TNI, saya telah melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas ke depan, itu yang pertama," ujar Hadi usai acara pemberian wing penerbang kehormatan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12).
Hadi mengatakan, pembatalan mutasi yang dia putuskan bukan tanpa pertimbangan yang matang. Begitu juga ketika mempertimbangkan profesionalitas seorang prajurit.
"Kedua adalah dasar untuk penilaian sumber daya manusia adalah profesionalitas dan merit sistem. Yang ketiga bahwa jukminu (petunjuk administrasi umum) terkait dengan pembinaan karir seorang prajurit TNI, itu sudah baku, semuanya berdasarkan profesionalitas dan merit sistem yang selalu kita lakukan," jelas Hadi.
"Tidak ada istilah di dalam pembinaan karier adalah like and dislike," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir rotasi 16 perwira TNI yang sebelumnya diputuskan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo. Keputusan itu termuat dalam surat keputusan Hadi bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember, menggantikan surat yang diterbitkan Gatot sebelumnya bernomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember.
Salah satu jabatan yang dianulir oleh Hadi, adalah pemberhentian Letjen TNI Edy Rahmayadi sebagai Pangkostrad. Sedangkan mutasi 15 perwira lainnya dibatalkan, dan 28 perwira TNI lainnya dirotasi.