3 Anggota Banser yang Bakar Bendera di Garut Dipanggil Polisi

23 Oktober 2018 10:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar Trunoyudo (Foto: Facebook/wisnu.andiko)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar Trunoyudo (Foto: Facebook/wisnu.andiko)
ADVERTISEMENT
Insiden pembakaran bendera dengan tulisan kalimat tauhid di Garut, Jabar oleh anggota Banser berbuntut panjang. Walau pihak Banser menegaskan yang dibakar adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), tapi ada yang menuding yang dibakar adalah bendera tauhid.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian kemudian turun tangan melakukan pemeriksaan. Tiga anggota Banser yang melakukan pembakaran pada Sabtu (21/10) lalu di sela peringatan hari santri itu kemudian dipanggil Polres Garut pada Senin (22/10).
"Dilakukan pra penyelidikan," beber Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo yang dikonfirmasi kumparan, Selasa (23/10).
Ketiga anggota Banser itu dipanggil dan dilakukan klarifikasi atas tindakan yang mereka lakukan.
"Status mereka saksi," tegas dia.
Sayangnya Trunoyudo belum bisa merinci apa hasil pra penyelidikan ini. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang laiN.
Sementara itu Ketum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut memberi penegasan bahwa apa yang dilakukan Ansor/Banser semata-mata demi menjaga keutuhan NKRI serta membentengi Indonesia dari paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
ADVERTISEMENT
"Enggak apa-apa, sejarah akan mencatat nanti, siapa dalam posisi kebenaran. Kita tahu kok siapa yang bermain. Kita senyumin saja. Seperti kata Ahmad Dhani hadapi dengan senyuman," tegas Gus Yaqut.
Banser dan Ansor. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Banser dan Ansor. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)