3 Kesalahan KM Sinar Bangun: Manifes Kapal, Izin Berlayar, Life Jacket

20 Juni 2018 18:35 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut ada beberapa kesalahan prosedur dalam keberangkatan KM Sinar Bangun. Sehingga membuat kapal tersebut tenggelam dan mengakibatkan banyak penumpang menjadi koban.
ADVERTISEMENT
Budi merincinya dalam tiga kesalahan yang dilakukan pihak kapal, mulai dari tidak tersedianya manifes kapal, surat izin berlayar, hingga fasilitas life jacket yang tidak memadai.
"Jadi memang ada kesalahan yaitu satu, tidak ada manifes, kedua, sampai saat ini kita belum menemukan surat izin berlayar dan ketiga adalah life jacket yang menjadi syarat tidak dipenuhi," kata Budi di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (20/6).
"Ketiga-tiganya manjadi andalan kita dalam menjalani atau mengoperasikan satu pelabuhan," lanjutnya.
Seharusnya, menurut Budi, jika kapal tersebut tak memenuhi standar maka tidak bisa dioperasikan. Apalagi, dengan memuat banyak penumpang seperti yang terjadi di KM Sinar Bangun.
"Sebenarnya standardisasi kita cukup lengkap. Dari beberapa yang kita upayakan, adalah bagaimana kita konsisten menindaklanjuti peraturan-peraturan yang ada. Artinya apabila terdapat kapal yang tidak memenuhi syarat, maka kapal itu tidak bisa berlayar," jelas Budi.
ADVERTISEMENT
Terkait fasilitas keamanan seperti life jacket, dia menegaskan hanya menemukan 45 saja. Sementara para penumpang kapal itu mencapai ratusan orang.
"Berkaitan dengan life jacket, yang ada di sana 45 life jacketnya. Jadi bisa dibayangkan kalau itu sampai 200 banyak yang enggak pakai. Jadi memang ada kesalahan," tandasnya.