news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

3 Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Medan

17 Juli 2018 22:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti shabu 2 kilogram di Medan (Foto: Polrestabes Medan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti shabu 2 kilogram di Medan (Foto: Polrestabes Medan)
ADVERTISEMENT
Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap tiga pengedar sabu-sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan pada Selasa (17/7). Ketiga pelaku, Ate (27), Saf (27), dan Ar (24), ditangkap di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto menjelaskan ketiga pelaku merupakan warga Aceh. Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak mati pelaku Ate lantaran berusaha menyerang dan melarikan diri.
"Pelaku merupakan suruhan dari seseorang yang bernama Bunda Malaya, dan saat ini ia sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Dadang di RS Bhayangkara Medan, Selasa (17/6).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu-sabu seberat dua kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan para pelaku di rumah kakek Ate yang berada di Jalan Setia Budi, Medan.
"Saat di rumah kakek Ate di Jalan Setia Budi, kita menemukan 2 kilogram shabu dalam keranjang baju yang dibungkus kemasan teh China," jelasnya.
Usai mendapatkan barang bukti, polisi kemudian membawa Ate untuk mengantarkan sabu-sabu ke salah satu pemesan. Akan tetapi dalam perjalanan Ate melawan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas menembaknya.
ADVERTISEMENT
Saat ini kasus penangkapan tiga pengedar sabu-sabu tersebut ditangani Polrestabes Medan. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menanangkap jaringannya.