3 Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang Ditangkap

24 September 2019 12:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penangkapan (ilustrasi). Foto: Antara/Idhad Zakaria
zoom-in-whitePerbesar
Penangkapan (ilustrasi). Foto: Antara/Idhad Zakaria
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap 3 penjual obat keras yang berkedok toko kosmetik di Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (20/9).
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sabilul Alif, mengatakan ketiganya ditangkap lantaran menjual obat keras tanpa izin. Obat keras yang diamankan masuk golongan G yakni Eximer dan Tramadol.
Sabilul mengatakan, pelaku yang pertama ditangkap yakni M. Dari M, polisi menyita 1.332 butir eximer dan 89 butir tramadol.
“Dari toko tersangka M, kami menemukan 1332 butir eximer dan 89 butir tramadol. Lalu kita mengamankan AR alias Siong, masih berstatus mahasiswa yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Tangerang,” ucap Sabilul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/9).
Kemudian, polisi juga mengamankan pemilik toko kosmetik berinisial SDR yang masih berstatus pelajar. Dari SDR, polisi menyita 106 butir obat Eximer dan 74 butir Tramadol. Sabilul mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kami akan terus mengembangkan asal-usul obat keras golong G itu dan mengintensifkan razia, pengawasan, serta penindakan," tutupnya.