3 Polisi yang Lepas Tembakan Saat Hajatan di Lampung Terancam Penjara

20 September 2019 13:06 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
ADVERTISEMENT
Mabes Polri terus memeriksa 3 oknum anggota polisi yang melepaskan tembakan dalam sebuah hajatan di Lampung. Ketiga oknum itu terancam beberapa sanksi tegas, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga kurungan penjara.
ADVERTISEMENT
"Proses tindakan disiplin kepada yang bersangkutan banyak sanksinya, dari ditunda kepangkatan, dicabut dalam jabatan strukturalnya, sampai dikurung," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9)
Iqbal menjelaskan ketiga oknum polisi itu terdiri dari 2 anggota Polda Lampung dan 1 anggota Polair Mabes Polri. Iqbal mengatakan, 1 anggota Polair Mabes Polri tengah diperiksa Propam Mabes Polri.
"Ya tiga oknum ini kita sudah tindak tegas, diperiksa Propam langsung, satu yang mengunakan senjata laras panjang oknum Polair Mabes dibawa ke sini dengan barbuknya (barang bukti), kita akan periksa dan tindak tegas ya. Terus 2 oknum anggota Polda Lampung diperiksa di Lampung," ungkapnya
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal hadiri acara Rapat Kerja Teknis Humas Polri Tahun 2019 di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Beredar video beberapa orang pria melepas tembakan saat hajatan di Lampung. Dalam video itu, ada tiga pria yang membawa senjata api.
ADVERTISEMENT
Di tengah pesta itu, seorang pria dengan senapan laras pajang jenis Steyr melepaskan rentetan tembakan ke udara. Tak lama, beberapa anak kecil memunguti selongsong peluru.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zawani Pandra, mengatakan tiga pria itu merupakan anggota Polri yakni Bharatu AL, Bripka MF dan Briptu OK.
Pandra mengatakan, ketiganya melepas tembakan untuk memeriahkan pesta yang diiringi bunyi letusan petasan. Ketiga bertujuan untuk semakin menambah bunyi letusan menggunakan tembakan.