3 TPS di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

18 April 2019 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Yulianto Sudrajat (kedua dari kiri) audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo soal Pemilu 2019. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Yulianto Sudrajat (kedua dari kiri) audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo soal Pemilu 2019. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
Tiga TPS di Jawa Tengah harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Salah satunya adalah TPS di Kabupaten Jepara yang harus menggelar PSU karena Ketua KPPS digantikan orang lain saat pelaksanaan pemungutan suara. Padahal, syarat sah surat suara adalah tandatangan ketua KPPS.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat menyebut, keputusan itu sudah disepakati dengan Bawaslu Jateng. Rencananya, tiga TPS tersebut akan melakukan pemungutan suara ulang pada Sabtu (20/4) mendatang.
Yulianto menjelaskan, dua TPS lainnya yang akan menggelar PSU adalah TPS 24 Dukuh Ringin, Slawi, Kabupaten Tegal dan TPS 04 Desa Blubuk, Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Keduanya harus menggelar pemungutan suara ulang karena ada pemilih yang tidak sah namun sudah menyalurkan suaranya.
Seorang warga memasukkan surat suara di TPS 2 Foto: Aceh Kini
"Dia tidak berhak, seharusnya sesuai dengan e-KTP. Satu TPS karena ada satu orang dan satunya karena ada empat orang (yang hanya menggunakan e-KTP tidak sesuai dengan domisili)," jelasnya.
Meski demikian, secara keseluruhan Yulianto menilai penyelenggaraan pemilu di Jateng berjalan lancar. Hingga saat ini, partisipasi masyarakat di Jateng juga tergolong tinggi, sekitar 80 persen.
ADVERTISEMENT
"Partisipasi, data sementara yang kami terima dari Kabupaten Kota berkisar 80 persen, ini bagian dari kepercayaan publik," pungkasnya.