Kebakaran pabrik kores gas, Langkat

30 Orang Tewas Akibat Kebakaran Pabrik Korek Gas karena Pintu Digembok

24 Juni 2019 20:59 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga tersangka dalam peristiwa kebakaran pabrik korek api gas di Langkat, IM (kiri) LW (tengah) dan BHN (kanan) dihadirkan saat gelar kasus, di Mapolres Binjai, Sumatera Utara, Senin (24/6). Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
zoom-in-whitePerbesar
Tiga tersangka dalam peristiwa kebakaran pabrik korek api gas di Langkat, IM (kiri) LW (tengah) dan BHN (kanan) dihadirkan saat gelar kasus, di Mapolres Binjai, Sumatera Utara, Senin (24/6). Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
ADVERTISEMENT
Polisi terus melakukan upaya penyelidikan terhadap tewasnya 30 korban kebakaran di dalam pabrik korek api gas milik PT Kiat Unggul yang terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumut, Jumat (21/6).
ADVERTISEMENT
Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Yulianto menyebut banyaknya korban tewas, karena pintu depan pabrik dalam keadaaan digembok, sementara itu api berasal dari pintu belakang yang merupakan satu satunya akses keluar masuknya karyawan.
“Mereka enggak bisa melarikan diri karena pintu depan terkunci, digembok, lalu ada teralis besi. Mereka nggak bisa melarikan diri sehingga mereka terpanggang di situ,” ujar Nugroho, dalam paparannya Senin (24/6).
Nugroho menyebut kronologi kejadian diawali dengan pecahnya salah satu tabung korek gas yang mengenai tabung korek gas lainnya, sehingga terjadi ledakan yang membakar pabrik dan menewaskan 30 korban di dalamnya. Termasuk lima diantaranya merupakan anak dari karyawan pabrik yang dibawa ikut bekerja.
ADVERTISEMENT
"Ada 28 karyawannya, 4 berhasil meloloskan diri, 24 masih ditempat itu. Terus ada satu karyawan di situ memiliki teman, dia sifatnya hanya main disitu," ujar Nugroho.
Polisi mengangkut barang bukti korek api gas saat gelar kasus peristiwa kebakaran pabrik korek yang terjadi di Langkat, di Mapolres Binjai, Sumatera Utara, Senin (24/6). Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Dalam proses penyelidikan saat ini polisi menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan pemilik pabrik. Termasuk tidak adanya izin berdirinya pabrik korek gas di Desa Sambirejo, hal serupa juga di dua cabang lainnya yakni di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, dan Desa Banyu Emas, Kecamatan Stabat yang juga tidak mengantongi izin.
Namun kata Nugroho, untuk pabrik induk PT Kiat Unggul di Medan Sunggal sudah memiliki perizinan. Walau begitu polisi tetap melakukan penutupan pabrik, demi proses penyelidikan.
“Semua operasionalnya sudah kita tutup, termasuk pabrik induk, untuk kita lakukan pemeriksaan,” ucap Nugroho.
Sejumlah warga melihat rumah yang dijadikan pabrik pembuat korek gas (mancis) pasca kebakaran di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (22/6). Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Atas insiden itu polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yakni Direktur Utama PT Kiat Unggul (KU), Indramawan (68) warga Jakarta, lalu Manajer Operasional Burhan (37) dan Manager Personalia Lisam Warni (43) yang berasal dari Medan.
ADVERTISEMENT
Namun saat proses pemeriksaan, Indramawan sempat ingin melarikan diri, dia yang awalnya kooperatif dan mau diperiksa, tiba-tiba ingin melarikan diri, usahanya pun kandas saat polisi yang berhasil meringkusnya di Kecamatan Medan Sunggal.
“Sudah kooperatif yang awalnya, pagi sudah sampai ke Medan. Sampai perjalanan tahu-tahu (Indramawan) matikan handphone, kita terus pantau, dan dia sempat mengganti SIM card, berarti ada upaya untuk melarikan diri,” ujar Nugroho.
Saat ini, para tersangka diamankan di Mapolres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten