300 Unit Bus TransJakarta Terbengkalai di Bogor Hanya Dititipkan

29 Juli 2019 19:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara kumpulan Bis TransJakarta yang sudah tak terpakai di kawasan Dramaga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/7). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara kumpulan Bis TransJakarta yang sudah tak terpakai di kawasan Dramaga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/7). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
300 Unit bus TransJakarta terbengkalai di lahan kosong milik seorang warga bernama Sugianto di daerah Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bus itu telah disimpan sejak Juni 2018.
ADVERTISEMENT
Camat Dramaga Adi Heryana mengatakan bus TransJakarta itu milik PT Adi Teknik Equipindo yang kemudian dikuasakan kepada kurator Lumban Tobing dan Rekan. Adi menambahkan, bus itu hanya dititipkan di lahan milik Sugianto.
"Ketika banyak bus datang akhirnya kami datang ke lokasi untuk ngecek ini milik siapa dan sebagainya, kami juga biasanya kalau ada penyimpanan gudang tentunya harus ada izin persetujuan warga," kata Adi saat dihubungi via telepon, Senin (29/7).
"Ternyata balasan surat dari kurator menyatakan ini sebatas untuk penyimpanan aset, jadi tidak memerlukan izin dari pihak instansi pemerintah, jawabannya seperti itu, kami juga jadi tidak bisa berbuat apa-apa," lanjut Adi.
Foto udara kumpulan Bis TransJakarta yang sudah tak terpakai di kawasan Dramaga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/7). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Mengenai Sugianto sang pemilik lahan, Adi tidak mengetahui secara pasti. Sebab Sugianto jarang mengunjungi lahannya yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bus berkelir oranye-merah itu.
ADVERTISEMENT
"Namanya Pak Sugi, Pak Sugianto. Kayaknya domisili di Jakarta, dia jarang ada di lokasi," ucap Adi.
Adi menuturkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kabupaten Bogor untuk membahas hal ini lebih jauh. Sebab beberapa warga sekitar mulai resah dengan penyimpanan bus itu.
"Paling tidak kami sudah menyampaikan laporan ke pihak kabupaten, nanti kita menunggu petunjuk dari kabupaten harus seperti apa, karena kalau berkenaan dengan perizinan, memang izinnya harus dari pemda bukan kecamatan yang mengeluarkan. Kalau kecamatan hanya menjaga supaya situasi kondusif, supaya masyarakat enggak resah," tutur Adi.
Selain berkoordinasi dengan pihak kabupaten, Adi mengatakan dirinya sudah mencoba menghubungi pemilik bus TransJakarta dan pemilik lahan itu. Akan tetapi, ia belum mendapatkan jawaban positif.
ADVERTISEMENT
"Begitu kita cek ke lokasi kita bersurat, seminggu kemudian baru ada kiriman balasan surat, nah itu yang kemudian seperti yang tadi saya sampaikan bahwa bus ini milik PT Adi Teknik dan sedang dalam proses persidangan dan sebagainya," jelas Adi.