news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

33 Negara dan 11 Lembaga Asing Hanya Pantau Pemilu di Jakarta

26 Maret 2019 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU, Arief Budiman. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU, Arief Budiman. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU mengundang 33 negara sahabat dan 11 lembaga internasional untuk ikut memantau Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan nantinya para pemantau itu akan melakukan berbagai macam pemantauan salah satunya datang ke TPS saat hari pencoblosan.
ADVERTISEMENT
"KPU yang mengatur karena kalau kita tempatkan mereka di luar Jakarta KPU tidak punya energi personel untuk mengatur itu karena hari pemungutan suara kan pasti hari yang sangat sibuk bagi KPU. Jadi kita persilakan lihat di TPS di sekitar wilayah Jakarta," kata Arief di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
KPU menyatakan kegiatan pemantauan ini bersifat terbuka dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dan lembaga yang ingin memantau. Hingga saat ini, sudah tercatat sebanyak 120 lembaga baik dalam negeri dan luar negeri yang akan memantau Pemilu 2019.
Sementara mengenai teknis dan syarat untuk mengikuti pemantauan, KPU mengungkapkan ada dua cara yang bisa dilakukan. Pertama mendapat undangan langsung dari KPU dan kedua mereka mendaftarkan diri.
ADVERTISEMENT
"Kita lakukan dua hal, pertama by invitation, kita mengundang mereka. Kedua, kalau mereka ada yang mau mengajukan, ya nanti kita cek. Ini lembaga apa, jangan-jangan lembaga perdagangan atau lembaga enggak ngurusi pemilu kok ikut-ikut misalnya gitu. Nanti kalau yang dari luar negeri kan kita serahkan ke Kemenlu untuk dapat clearance-nya. Ini orang atau lembaga yang berbahaya gak bagi indonesia," jelas Arief.
Khusus untuk pemantau yang berasal dari luar negeri, akan ada pengujian akreditasi yang dilakukan oleh Bawaslu. Jika dinyatakan lolos, maka pemantau luar negeri dapat ikut memantau.
"Kalau dia mau jadi pemantau, dulu akreditasinya diberikan oleh KPU, sekarang dengan UU yang baru, akreditasi itu diberikan oleh Bawaslu. KPU selalu membuat program mengundang pemerhati Pemilu, untuk melihat proses Pemilu di Indonesia," ujar Arief.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut KPU berharap dengan hadirnya para pemantau ini agar penyelenggara Pemilu di Indonesia dapat bekerja dengan profesional dan transparan. Sebab Pemilu di Indonesia menjadi sorotan dunia internasional.
"Ini bagian dari promoting our democracy. Jadi kita beritahu pada dunia luar, bahwa Indonesia ini walaupun Pemilunya banyak, negaranya besar, kulturnya beragam, tapi bisa lho bikin Pemilu yang baik, Pemilu yang fair," tutup Arief.