33 Peserta Diklat Kemlu Belajar soal Suku Anak Dalam di Muaro Bungo

10 April 2019 0:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejari Tebo, Teguh Suhendro dan Ketua Yayasan Orang Rimbo, Firdaus berfoto bersama usai menyampaikan materi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejari Tebo, Teguh Suhendro dan Ketua Yayasan Orang Rimbo, Firdaus berfoto bersama usai menyampaikan materi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
33 peserta Diklat Sekolah Dinas Luar Negeri (Sesdilu) Kemlu angkatan ke-63 akan mengunjungi Suku Anak Dalam di wilayah Muara Kalis, Kabupaten Muara Tebo, Jambi. Namun, sebelum berkunjung, para peserta mendapatkan pembekalan terlebih dahulu dari pegiat Yayasan Orang Rimbo terkait masalah-masalah yang dihadapi Suku Anak Dalam saat ini.
ADVERTISEMENT
Pembina Yayasan Orang Rimbo, Teguh Suhendro, menjabarkan masalah itu terdiri dari desakan pembukaan lahan yang menggusur mereka dari hutan hingga minimnya regulasi yang menjamin hak-hak Suku Anak Dalam. Tak hanya itu, Teguh menilai eksistensi Suku Anak Dalam sebagai kelompok masyarakat tertinggal dengan berbagai keunggulan budaya harus diperhatikan.
Kepala Kejari Tebo, Teguh Suhendro saat menyampaikan materi mengenai suku anak dalam. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Di satu pihak mereka masih tertinggal, tapi di sisi lain mereka punya keunggulan terkait kearifan lokal. Misalnya, bagaimana mereka memperlakukan sumber air atau sungai sebagai hal yang sangat penting bagi mereka," jelas Teguh di Hotel Amaris, Muaro Bungo, Jambi, Selasa (9/4).
Teguh menjelaskan, kepastian penguasaan hutan adat juga sangat penting. Sehingga, Suku Anak Dalam tetap bisa memiliki akses terhadap hutannya tanpa takut dengan ancaman penggusuran karena pembukaan lahan usaha atau kepentingan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Paling tidak, kan, kalau mereka dinyatakan sebagai masyarakat adat, hutan mereka kan mereka yang mengurus, mau mereka mengembangkan apa," ungkap Teguh.
Suasana penyampaian materi mengenai suku anak dalam. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Selama ini, mereka kan numpang, istilahnya, ke negara atau ke PT. PT kadang-kadang kalau sudah tahu ada Suku Anak Dalam tetap digusur juga, tetap dieksploitasi atau dieksplorasi untuk (perkebunan) karet," imbuhnya.
Untuk itu, menurut Teguh, para diplomat muda ini nantinya akan berperan penting menyuarakan nasib Suku Anak Dalam dan suku adat lainnya di forum-forum diplomat, baik nasional atau internasional. Ia juga berharap, para diplomat muda bisa memberikan perhatian lebih pada suku adat yang ciri khasnya bertabrakan dengan kebiasaan masyarakat umum.
"Barangkali di antara teman-teman ini mungkin nanti di tempat bekerja ada suku adat terpencil di kawasan tertinggal yang butuh perhatian. Paling tidak kan kita butuh ekspose lah, berita. Selama ini nyaris tidak terdengar, ada tapi kayak tidak ada," tegasnya.
Kepala Kejari Tebo, Teguh Suhendro saat menyampaikan materi mengenai suku anak dalam. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Para peserta diklat Sesdilu ini akan mengikuti rangkaian kegiatan bertajuk Community Service in Jambi yang digelar di beberapa wilayah di Kabupaten Muaro Bungo. Kegiatan yang merupakan kerja sama dari Kemenlu RI dengan BNI ini akan berlangsung hingga 12 April 2019.
ADVERTISEMENT
Para peserta tiba di Kabupaten Muaro Bungo dengan didampingi Direktur Sesdilu Kemenlu Muhamad Aji Surya pada Selasa (9/4). Mereka langsung disambut oleh Bupati Muaro Bungo Mashuri dan pimpinan BNI cabang setempat.
"Kita berharap, setelah kawan-kawan ke sini, kawan-kawan bisa melihat, memotret Kabupaten Muaro Bungo dan mengabarkan kepada masyarakat luar yang ingin datang ke Indonesia, mungkin bisa datang ke Bungo dengan alam dan potensi budayanya," kata Mashuri di Kantor Bupati Muaro Bungo.