news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

4 Hektar Lahan LIPI di Ambon akan Dijadikan Hutan Kota pada 2018

31 Desember 2017 2:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hutan. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hutan. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Lahan seluas 4 hektar milik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Ambon pada 2018 akan dijadikan sebagai kawasan hutan kota. Lokasi tersebut, berada di tepi sungai Guruguru yang tidak jauh dari fasilitas bangunan dan infrastruktur Pusat Penelitian Laut Dalam (PPLD) LIPI.
ADVERTISEMENT
Kepala PPLD-LIPI, Augy Syahailatua menyebutkan lokasi lahan tersebut memiliki kemiringan lebih dari 40 derajat sehingga tidak cocok dijadikan lokasi mendirikan bangunan.
"Ada 8 hektar tanah LIPI yang kosong. Kami melihat, ada peluang untuk separuhnya dijadikan sebagai lahan terbuka hijau," kata Augy seperti yang dilansir Antara, Sabtu (30/12).
Augy menjelaskan, proyek pembangunan hutan kota tersebut rencananya akan dimulai pada 2018 dengan melibatkan Pusat Konservasi Tumbuhan (PKT) Kebun Raya Bogor-LIPI dan Pemkot Ambon. Meski tanah tersebut milik LIPI, namun Augy menyebutkan pengelolaannya sepenuhnya akan diserahkan pada pemerintah setempat.
"Lahannya punya kami, tapi pemanfaatannya bisa untuk umum karena itu dikelola oleh Pemkot. Di situ nantinya bisa digelar berbagai kegiatan seperti outing dan sebagainya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ia menyebutkan, saat ini sudah ada banyak usulan tumbuhan dan pohon buah yang harus ditanam di kawasan tersebut. Tanaman-tanaman tersebut seperti lobi-lobi (Flacourtia inermis), kecapi (Sandoricum koetjape), namnam (Cynometra cauliflora), enau (Arenga pinnata), serta kayu manis (Cinnamomum verum).
"Tumbuhan jenis apa saja boleh, sudah ada banyak usulan yang masuk, tapi kalau dari kami sendiri yang paling utama adalah tanaman lokal. Misalnya, tiap kabupaten ada satu pohon atau buahnya yang ditanam di hutan kota," pungkasnya.