4 Jam Diperiksa KPK, Bupati Lampung Tengah Ditahan

16 Februari 2018 4:34 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mustafa Bupati Lampung Tengah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mustafa Bupati Lampung Tengah. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Setelah diperiksa intensif di Gedung KPK selama hampir 4 jam, Bupati Lampung Tengah Mustafa keluar dengan menggunakan rompi tahanan KPK.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan ditahan terkait kasus suap pembangunan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Tengah.
"Jadi ini adalah keputusan yang menjadi cobaan saya. Tapi, saya berharap kepada seluruh pendukung saya di Provinsi Lampung tetap bersabar dan kita terima cobaan yang akan ada hikmahnya dan kita terus mendukung tindakan-tindakan yang dilakukan oleh KPK," ujar Mustafa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (16/2) dini hari.
KPK hingga kini belum mengonfirmasi penahanan Bupati Lampung Tengah tersebut. Tetapi rompi oranye yang dikenakan Mustafa, menjadi penanda bahwa politikus Nasdem itu akan ditahan oleh KPK.
"Kita belum tahu prosenya seperti apa dan bagaimana kita enggak tahu," ucapnya.
Mustafa akan menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan dalam rangka kepentingan penyidikan. Ia pun pasrah dan menerima penahanannya tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya kita terima, itulah cobaan hidup saya. Kita terima, kita jalani sesuai prosedur," tandasnya.
Sebelumnya, terkait OTT Lampung Tengah, KPK sudah menetapkan tiga tersangka di kasus ini. Mereka adalah dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, J. Natalis Sinaga dan Rusliyanto, serta Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman.
Diduga, pemberian suap dilakukan agar DPRD Lampung Tengah menyetujui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar. Rencananya, uang itu akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan oleh Dinas PUPR Lampung Tengah.
Untuk menyetujui pinjaman itu, DPRD dan PT SMI harus menyepakati nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani anggota DPRD Lampung Tengah. Untuk memberikan persetujuan itu, DPRD diduga meminta dana Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT
Suap tersebut diduga diarahkan oleh Mustafa. Uang berasal dari kontraktor sebesar Rp 900 juta, dan Rp 100 juta lainnya diberikan untuk menggenapkan dana taktis Pemda Lampung Tengah.