4 Kali Diperiksa KPK, Bupati Jepara Belum Ditahan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari empat pemeriksaan termasuk Kamis (31/1) ini, Marzuqi 3 kali diperiksa sebagai saksi dan 1 kali sebagai tersangka. Meski sudah empat kali diperiksa, tapi Marzuqi belum ditahan oleh penyidik KPK.
Pada pemeriksaan kali ini, Marzuqi tampak sudah keluar Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Ia tak tampak memakai rompi oranye tanda tahanan KPK.
"Sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum, kami selalu kooperatif mengikuti apa yang menjadi panggilan dari KPK. Oleh karena itu kami selalu datang ketika dapat undangan," ujar Marzuqi usai diperiksa KPK, Kamis (31/1).
Disinggung mengenai dirinya yang belum juga ditahan, Marzuqi menyebut itu merupakan kewenangan KPK. Terpenting, ia akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada, termasuk apabila ia ditahan nantinya.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan status saya ini ya kami mengikuti proses yang dilakukan oleh KPK terkait dengan kondisi saya ini," kata Marzuqi yang enggan mengungkapkan materi penyidikan.
Dalam pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi, juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan penyidik mendalami sejumlah hal terutama yang berkaitan dengan aliran dana kepada hakim Lasito.
"Pemeriksaan pada tersangka AM (Ahmad Marzuqi) Bupati Jepara dilakukan hari ini untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana dari tersangka ke hakim praperadilan," kata Febri.
Lasito diduga menerima suap dari Marzuqi terkait putusan praperadilan yang ia sidangkan. Lasito diduga menerima suap senilai Rp 700 juta dalam bentuk rupiah dan dolar AS. Penyerahan uang diduga disamarkan dengan cara dimasukan ke dalam kotak bandeng presto.
ADVERTISEMENT
Uang itu diduga sebagai suap agar Lasito mengabulkan gugatan praperadilan Marzuqi. Marzuqi mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa karena diduga korupsi dana bantuan parpol.
Dalam putusannya, Lasito kemudian mengabulkan gugatan praperadilan Marzuqi. Atas putusan itu, status tersangka Marzuqi menjadi gugur. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.