4 "Nasihat" untuk Setya Novanto soal Laporan Kasus Meme

7 November 2017 19:27 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto, saksi di sidang e-KTP (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto, saksi di sidang e-KTP (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
Setya Novanto melalui kuasa hukumnya melaporkan 32 akun media sosial yang telah menyebarkan meme terhadap Setya Novanto pada pada 10 November lalu ke Bareskrim Polri. Setidaknya terdapat 15 akun twitter, 9 akun Instagram, dan 8 akun facebook yang dilaporkan.
ADVERTISEMENT
Atas pelaporan tersebut, polisi menangkap pemilik akun instagram milik Dyan Kemala Arrizzqi, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dyan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, karena melakukan tindak pidana penghinaan berupa pencemaran nama baik.
Tindakan Novanto melaporkan pembuat dan penyebab meme dirinya ini dikritik. Mereka menganggap langkah yang diambil Novanto berlebihan. Meme pada dasarnya adalah sebuah kritik satire, dan orang yang mengkritik tidak seharusnya dipenjara.
kumparan (kumparan.com) merangkum 4 pendapat soal meme, mulai dari Wapres JK yang menganggap bila semua kasus meme dipolisikan akan membuat pengadilan lelah hingga Novanto yang jadi politisi harus siap menerima kritik. Berikut daftarnya:
1. Novanto Tak Boleh Tipis Telinga
Setya Novanto, saksi di sidang e-KTP (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto, saksi di sidang e-KTP (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Defamasi, Nawawi Bahrudin mengatakan Setya Novanto dan pejabat publik lainnya seharusnya tak tipis telinga dan siap terhadap kritik yang ditujukan kepadanya. Termasuk melalui sindiran berupa meme.
ADVERTISEMENT
“Mengingat bahwa Setya Novanto adalah seorang pejabat publik jadi seharusnya siap dari segala macam kritikan kepada dirinya. Tidak boleh panas hati dan tipis telinga,” ujar Nawawi, di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/11).
Nawawi menyebut, kritik masyarakat itu merupakan bentuk koreksi untuk melakukan kinerja yang lebih baik sehingga kepentingan masyarakat di tangan pejabat publik dapat dinomorsatukan.
Nawawi menyebut, tak sepantasnya jika kritik dari masyarakat ke pejabat publik malah dibalas dengan bentuk pelaporan ke pihak kepolisian. Mengingat pejabat publik dipilih oleh masyarakat.
“Seharusnya mereka lebih rendah hati dan empati terhadap masyarakat, tetapi malah muncul arogansi, dengan bentuk kriminalisasi pelaporan ke pihak kepolisian, seharusnya ini tidak terjadi,” ucap Nawawi.
ADVERTISEMENT
2. Bagian dari Kontrol Masyarakat
Kuasa hukum menunjukkan meme Setya Novanto (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum menunjukkan meme Setya Novanto (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus mengatakan masyarakat sangat paham, dunia informasi juga paham bahwa meme adalah bagian inheren dari perkembangan dunia digital dan media sosial, yang tidak semuanya bisa dianggap sebagai kejahatan pencemaran nama baik. Apalagi, kata Petrus, meme yang terkait Novanto bertujuan memberikan kritik sebagi kontrol sosial masyarakat.
"Di dalam meme dimaksud bermuatan kritik untuk perbaikan penegakan hukum dan perbaikan terhadap perilaku pejabat. Sebagai tokoh publik, Setya Novanto seharusnya sadar dengan risiko berbagai tindakan dan perilakunya, yang selalu potensial diawasi dan dikritik oleh masyarakat dengan berbagai cara," ungkap pengacara kelahiran NTT ini.
"Kritik sosial masyarakat melalui media sosial dalam bentuk meme tidak boleh dikekang atau dibatasi dengan memperalat hukum dan wewenang Polri atas nama pencemaran nama baik," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, di pihak lain, kebebasan berekspresi harus dijunjung tinggi untuk kebaikan dan perbaikan peilaku masyarakat demi bangsa ini. Ini bagian dari upaya positif masyarakat dalam revolusi mental.
3. Pengalihan Isu dan Unjuk Kekuasaan
Kuasa hukum menunjukkan meme Setya Novanto (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum menunjukkan meme Setya Novanto (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menjelaskan, indikasi dari tindakan Novanto yang melaporkan pembuat meme merupakan bentuk peringatan atas kekuasaan yang dimilikinya. Di sisi lain, ada peluang motif pengalihan isu utama, yaitu dugaan korupsi e-KTP.
"Saya enggak tahu banyak motif yang bisa digunakan. Yaitu warning jangan main-main kepada dia. Yang kedua bisa mengalihkan dari dia untuk isu utama dari isu yang ecek-ecek gitu. Kan itu delik aduan kan gitu. Delik aduan yang mungkin akan sulit pembuktiannya. Ini akan diproses gitu," kata Mahfud di sela seleksi bakal caleg di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Minggu (5/10).
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, dia mengatakan Novanto harus siap untuk dikritik atas tindakan yang sudah dilakukannya tersebut. Hal itu dikarenakan sudah ada perhitungan keuntungan yang bakal didapatinya.
"Kritik enggak apa-apa. Saya kira dia melakukan itu sudah siap dikritik juga. Sudah diperhitungkan bahwa ini akan banyak kritik. Tapi mungkin dia akan lebih banyak mendapat keuntungan dari pada kritik dengan membuat itu," kata mantan Ketua MK itu.
Keuntungan yang dimaksud Mahfud tak lain adalah perhatian warga yang teralihkan dari kasus utama korupsi e-KTP menjadi kasus pelaporan terhadap penyebar meme.
"Taruhlah itu menjadi berita yang sensasional, perhatian orang kan tidak pada substansi, lalu berpindah ke soal itu atau soal pelaporan dan sebagainya," ucap dia.
ADVERTISEMENT
4. JK sebut pengadilan bisa capek kalau semua meme diadili
Wapres JK Bersama Keluarga di London (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wapres JK Bersama Keluarga di London (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut mengatakan tindakan Setya Novanto yang melaporkan pembuat dan penyebar memenya sebagai sesuatu yang berlebihan. Karena meme tersebut merupakan salah satu bagian dari sebuah ekspresi.
Malahan JK berseloroh apabila terlalu banyak meme yang dilaporkan hanya akan membuat pengadilan buang-buang waktu mengadili hal tersebut.
"Kalau semua meme-meme itu harus diadili, capek lah nanti pengadilan itu. Karena begitu banyaknya meme meme. Itu kan semacam karikatur. Ya kan, itu ekspresi," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
Alih-alih melaporkan meme, JK mengatakan, alangkah lebih baik adanya pemberitahuan dari tim dokter yang saat itu merawat Setya Novanto untuk memberikan penjelasan terkait penyakit yang diidap Ketua DPR itu secara detil ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Tapi yang paling pokok di sini ialah sebenarnya kasus ini harus ada penjelasan dari dokter. Iya. Itu yang paling pokok. Ya harus, dokter menjelaskan bahwa dia memang sakit," kata JK.