4 Saksi Suap Perizinan Meikarta Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Saksi-saksi yang tidak hadir hari ini adalah ada empat saksi untuk BS (Billy Sindoro, Direktur Utama Operasional Lippo Group)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (24/10).
Mereka yang mangkir adalah Kepala Departemen Land Acquisition Perizinan, Edi Dwi Soesianto; Kepala Bidang pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Andi; seorang swasta bernama Satriyadi, dan Kepala Dinas PUPR Pemprov Jawa Barat HM Guntoro.
"(Untuk Edi dan Satriyadi) Alasannya surat panggilan belum diterima dan akan dijadwal ulang hari Jumat (26/10)," tutur Yuyuk
Sementara untuk dua saksi lainnya, Yuyuk mengaku belum menerima alasan ketidakhadiran mereka.
Selain keempat saksi yang mangkir, hari ini KPK telah memeriksa tujuh saksi lainnya. Yakni tenaga honorer dan PNS pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Dini Bashirotun dan Gilang Yudha; PNS pada Dinas DPM PTSP Kabupaten Bekasi, Entin, Sukmawatty Karnahadijat dan Kasimin; Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Suhup; dan Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Asep Buchori.
ADVERTISEMENT
"Yang dikonfirmasi adalah pengetahuan para saksi tentang proses perizinan dan bagaimana tata cara pengurusan untuk izin IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," tutur Yuyuk.
Kasus dugaan suap Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya pada 14 oktober silam. Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
Billy diduga menyuap sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, agar bisa memuluskan perizinan proyek Meikarta.
Commitment fee yang diberikan Lippo Group selaku penggarap proyek ini diduga sebesar Rp 13 miliar. Namun, KPK menduga uang yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.
Dugaan sementara, pengembang Meikarta sedang mengurus sejumlah perizinan di Pemkab Bekasi. Termasuk rekomendasi penanggulangan kebakaran, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), banjir, tempat sampah, hingga lahan pemakaman. Penyidik juga menduga suap diberikan terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB).
ADVERTISEMENT
Adapun kesembilan tersangka itu adalah:
Sebagai pihak diduga pemberi suap:
1. Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group
2. Taryudi selaku konsultan Lippo Group
3. Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group
4. Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group
Sebagai pihak diduga penerima suap:
1. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bekasi Jamaludin
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor
4. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.