4 WN Australia Dideportasi karena Ikut Demo di Papua

2 September 2019 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demonstrasi damai warga Papua di Kantor Walikota Sorong, Rabu (21/8). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Demonstrasi damai warga Papua di Kantor Walikota Sorong, Rabu (21/8). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Empat warga negara Australia dideportasi karena mengikuti demonstrasi di kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat. Keempatnya mengikuti demonstrasi yang berlangsung pada Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT
"Pendeportasian terhadap 4 WN Australia dengan pesawat Batik Air ID 6197 karena terpantau mengikuti aksi demonstrasi OAP (orang asli Papua) menuntut Papua Merdeka di (kantor) Wali Kota Sorong," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando, saat dikonfirmasi, Senin (2/9).
WN Australia yang dideportasi dari Papua. Foto: Dok. Ditjen Imigrasi
Keempat WN Australia yang dideportasi, yakni Baxter Tom, Davidson Cheryl Melinda, Hellyer Danielle Joy, dan Cobbold Ruth Irene. Tiga di antaranya akan dipulangkan pada hari ini.
WN Australia yang dideportasi dari Papua. Foto: Dok. Ditjen Imigrasi
Sam mengatakan, empat WNA itu diterbangkan dari Papua menuju Makassar kemudian ke Bali. Dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, mereka dipulangkan ke Australia.
"Terbang menuju Sydney menggunakan pesawat Qantas QF.44 kecuali Ms. Davidson Cheryl Melinda. Ms. Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 WITA," sebut Sam.
WN Australia yang dideportasi dari Papua. Foto: Dok. Ditjen Imigrasi
ADVERTISEMENT