409 dari 560 Anggota Absen di Paripurna DPR

3 Desember 2018 11:34 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pergantian antar-waktu beberapa anggota DPR dalam Rapat Paripurna. (Foto: Rian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pergantian antar-waktu beberapa anggota DPR dalam Rapat Paripurna. (Foto: Rian/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPR kembali menggelar rapat paripurna di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/12). Dari pantauan di lokasi, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan didampingi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan dua wakil Ketua DPR yaitu Agus Hermanto dan Fadli Zon.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rapat dihadiri oleh 151 anggota DPR, sebanyak 138 anggota izin. Sehingga jumlah anggota yang tidak hadir adalah 409 orang.
"Ada 289 anggota yang sudah menandatangani di absen kehadiran dari seluruh fraksi. Forum telah tercapai. Rapat paripurna ke-9 masa persidangan kedua tahun 2018-2019 dibuka," kata Fahri saat membuka sidang.
Rapat ini akan mengesahkan perpanjangan pembahasan RUU agar bisa diselesaikan pada masa sidang kali ini. Adapun RUU tersebut yaitu RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol dan Pertembakauan.
Selain itu, rapat paripurna kali ini juga membahas sejumlah keputusan atas RUU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan pendapat fraksi-fraksi atas RUU Usul Komisi VII tentang Minyak dan Gas Bumi.
ADVERTISEMENT
Fraksi PDIP: 27 dari 109 anggota
Fraksi Partai Golkar: 25 dari 91 anggota
Fraksi Partai Gerindra: 16 dari 73 anggota
Fraksi Demokrat: 20 dari 61 anggota
Fraksi PAN: 10 dari 48 anggota
Fraksi PKB: 13 dari 47 anggota
Fraksi PKS: 10 dari 40 anggota
Fraksi PPP: 11 dari 39 anggota
Fraksi NasDem: 12 dari 36 anggota
Fraksi Hanura: 7 dari 16 anggota
Total yang hadir: 151 dari 560 anggota,
Izin: 138 anggota