41 Anggota DPRD Tersangka, Soekarwo Tetap Lantik Wali Kota Malang

7 September 2018 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Humas Wali Kota Malang, Widianto. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Humas Wali Kota Malang, Widianto. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wali Kota Malang terpilih, Sutiaji, dan wakilnya, Sofyan Edi Jarwoko, akan dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada Senin, 24 September 2018. Pelantikan dilakukan secara serentak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
"Sertijab (serah terima jabatan) itu harusnya tanggal 13 (September), lalu berdasarkan hasil rapat akhir, kita diundang provinsi karena mau dilakukan serentak, ada penyesuaian maka akan digelar tanggal 24 September," kata Kabag Humas Pemkot Malang, Widianto, di Kantor Pemkot Malang, Jawa Timur, Jumat (7/9).
Cawalkot Malang Moch. Anton usai diperiksa KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cawalkot Malang Moch. Anton usai diperiksa KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Menurutnya, pelantikan wali kota tetap dilakukan meski 45 anggota DPRD Malang dijebloskan ke penjara akibat dugaan korupsi massal. Selain itu, kata dia, Pemkot Malang juga mendorong percepatan penggantian antarwaktu (PAW). Tujuannya, setelah wali kota dilantik, DPRD bisa langsung menggelar rapat paripurna.
"Setelah pelantikan oleh gubernur, sebagai kepanjangan dari pemerintahan pusat, maka ada paripurna di DPRD. Itu kan perkerjaannya, kita sudah konsultasi ke pusat dan provinsi mengenai masalah di lembaga DPRD sejak tanggal 3 (September) lalu," ucap Widianto.
ADVERTISEMENT
Proses PAW dilakukan dengan mengganti 41 anggota DPRD yang sudah dijerat KPK, dengan anggota baru namun masih dalam lingkup partai yang sama. Mereka berasal dari 10 fraksi, yakni PDIP (9 orang), PKB (5 orang), Demokrat (5 orang), PAN (3 orang), Golkar (5 orang), Gerindra (4 orang), PPP (3 orang), Hanura (3 orang), PKS (3 orang), dan NasDem (1 orang).
Sedangkan Sutiaji adalah Wakil Wali Kota Malang periode 2013-2018 dengan Moch Anton sebagai wali kota. Saat pemilihan wali kota (pilwalkot) Malang 2018 digelar, keduanya bersaing sebagai calon Wali Kota Malang.
Namun, saat rangkaian Pilkada berlangsung, KPK menjerat Anton lantaran diduga terlibat suap bersama DPRD Malang. KPK lalu menjebloskan Anton ke penjara.
ADVERTISEMENT
Posisi wali kota akhirnya diserahkan kepada Sutiaji sebagai pelaksana tugas (Plt), yang saat itu masih berstatus calon wali kota 2018-2024. Sutiaji kemudian memenangkan Pilwakot Malang bersama wakilnya, Sofyan Edi.
Anggota DPRD Malang Mohammad Fadli (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Malang Mohammad Fadli (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Widianto menyebut, seluruh pimpinan parpol daerah sudah menyambut positif tentang percepatan PAW tersebut. Bahkan, kata dia, para parpol sudah mengajukan calon kader pengganti 41 anggota DPRD Malang ke KPU. Saat ini, tahap penggantian kader masih dalam proses pemberkasan dan penelitian.
"Progres Satgas PAW sampai Kamis kemarin, 10 (calon anggota) sudah diterbitkan SK (surat keputusan) Gubernur untuk dilantik (9 PDIP dan 1 PAN). Hari ini ada 5 dari Golkar, 5 dari Demokrat, 2 dari PKS, dan 3 dari PPP masih proses pemberkasan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman, mengungkapkan, Senin (10/9) mendatang, anggota PAW akan dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Timur. Sehingga, agenda parlemen Kota Malang dapat kembali berjalan normal.
Anggota DPRD Malang (03/09/2018). (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Malang (03/09/2018). (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
"Senin, kita pelantikan, kita kebut terus proses PAW ini. September ini saya yakinkan DPRD sudah kembali berjalan seperti sedia kala, saya juga mohon maaf terkait masalah yang terjadi di DPRD ini kepada masyarakat Malang," ujar Abdur.
Dugaan korupsi massal ini merupakan pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Agustus 2017 silam. Kala itu, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono, diduga menyuap mantan Ketua DPRD Malang, Mochamad Arief Wicaksono, sebesar Rp 700 juta terkait pembahasan APBD-P Malang.
ADVERTISEMENT
Berbekal dari situ, penyidik mengembangkan kasus tersebut. Hasilnya, 41 dari 45 anggota DPRD diduga terlibat suap. Sementara 4 orang lainnya masih ditelusuri.