41 dari 113 Napi Lapas Lambaro Aceh yang Kabur Berhasil Ditangkap

2 Januari 2019 10:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel aparat kepolisian berjaga di luar lapas Lambaro, Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Personel aparat kepolisian berjaga di luar lapas Lambaro, Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 113 napi melarikan diri dari Lapas Lambaro, Banda Aceh, pada Kamis (30/11/2018). Kepala Polisi Resort Kota (Kapolresta) Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto menyebut sampai saat ini, sudah ada 41 narapidana berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Hingga hari ini sudah 41 orang yang berhasil ditangkap dan satu di antaranya meninggal di Sumatera Utara," kata Trisno dilansir Antara, Rabu (2/1).
Sebelumnya Polri resmi memasukkan daftar 78 napi yang kabur menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Daftar tersebut dibuat dan disebar untuk mengejar napi yang masih berkeliaran. Trisno mengatakan pihaknya akan terus memburu para narapidana tersebut.
"Kapan pun kita akan mengejar para napi yang kabur itu dan mereka telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Trisno.
Kondisi sekitar Lapas Lambaro, Banda Aceh, Kamis (29/11). (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi sekitar Lapas Lambaro, Banda Aceh, Kamis (29/11). (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Dari 113 napi yang kabur, tercatat 2 orang tewas. Napi pertama bernama Hamdani, ia merupakan narapidana kasus pembunuhan. Hamdani tewas usai dihajar massa lantaran mengamuk dan merusak warung kopi milik Hamidah sambil memegang parang. Hamdani tewas di Medan, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Napi kedua yang tewas bernama Kurniawan. Ia tewas di wilayah Aceh Barat saat ditembak aparat kepolisian karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap pada Minggu (9/12/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Kurniawan merupakan narapidana kasus narkoba.
Kerusuhan di Lapas Lambaro terjadi pada Kamis (29/11) itu bermula saat sejumlah warga binaan meminta salat Magrib berjemaah pada Kamis malam kepada petugas. Ternyata, permintaan ibadah itu dimanfaatkan oleh narapidana untuk memprovokasi pesakitan lainnya agar kabur.
Narapidana menggunakan sejumlah benda tumpul untuk menjebol pagar Lapas Lambaro, salah satunya adalah barbel.