5 Fakta Debat Keempat: KPU Tak Undang Menteri hingga Penonton Ditambah

26 Maret 2019 12:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua Pasangan Capres menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
zoom-in-whitePerbesar
Kedua Pasangan Capres menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU akan menggelar debat keempat Pilpres 2019 pada Minggu (30/3) di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat. Debat keempat nanti akan mempertemukan capres nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Debat keempat akan mengulas tema ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan serta hubungan internasional. Debat dipandu oleh moderator yakni Retno Pinasti dan Zulfikar Naghi dan akan disiarkan oleh TV penyelenggara Metro TV dan grup EMTEK (SCTV dan Indosiar).
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan untuk format dan teknis penyelenggaraan debat keempat nanti tidak akan mengalami banyak perubahan. Tata cara debat keempat nanti secara garis besar akan mengikuti format debat ketiga pada 17 Maret lalu.
"Secara garis besar teknis dan pelaksanaan debat nanti tidak akan banyak perubahan seperti debat sebelumnya. Masih mengacu pada debat ketiga," kata Wahyu di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/3).
KPU menambahkan, dalam debat keempat ada 9 orang panelis. Para panelis ini tergabung dari sejumlah unsur akademisi hingga pegiat LSM yang berkaitan dengan tema debat.
ADVERTISEMENT
"Panelis pada tanggal 27 Maret akan berkumpul dengan sejumlah organisasi masyarakat menggelar FGD untuk mempersiapkan isu yang akan diangkat dalam debat," ucap Wahyu.
Berikut kumparan rangkum teknis penyelenggaraan debat Pilpres keempat:
1. Jumlah Undangan Timses Ditambah
Suasana debat calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 di hotel Bidakara. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
KPU bersama Bawaslu dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah menyepakati jumlah undangan masing-masing timses kembali ditambah menjadi 100 orang. Sebelumnya jumlah undangan untuk masing-masing timses dialokasikan KPU sebanyak 75 orang.
"Berdasarkan evaluasi debat ketiga, Komite Damai cukup efektif, sehingga kemungkinan kita akan mengundang 500 orang, masing-masing TKN dan BPN alokasi 100 orang," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).
ADVERTISEMENT
Sementara untuk total undangan tetap berjumlah 500 orang. Hanya saja, jumlah undangan KPU yang dikurangi menjadi 300 orang setelah KPU memutuskan tidak mengundang para menteri di debat keempat dan lima.
"Pandangan KPU, Bawaslu, menurut pandangan rapat yang disepakati, karena ini forum politik, maka para menteri tidak tepat diundang oleh KPU, tapi dipersilakan apabila para menteri diundang oleh TKN 01 dan BPN 02," ucap Wahyu.
2. Komite Damai Tetap ada Hingga Debat Kelima
Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo berjabat tangan dengan calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto usai debat pertama Pilpres 2019. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
KPU memutuskan untuk mempermanenkan Komite Damai dalam penyelenggaraan debat. KPU menilai adanya Komite Damai dapat mengontrol debat berjalan dengan aman dan damai.
"Jadi untuk Komite Damai akan kita permanenkan hingga debat kelima. Karena kinerja dari Komite Damai ini sudah sangat efektif untuk mengawasi dan memantau jalannya debat berjalan dengan aman dan tertib," jelas Wahyu.
ADVERTISEMENT
Ada 6 orang yang tergabung dalam Komite Damai ini. KPU diwakilkan oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan sementara Bawaslu diwakili oleh Komisioner Bawaslu M Afifudin.
Kemudian untuk masing-masing timses dari timses Jokowi-Ma'ruf diwakili oleh Aria Bima dan Rizal Malarangeng. Sementara itu, timses Prabowo-Sandi diwakili oleh Ferry Mursyidan Baldan dan Imelda Sari.
3. KPU Tak Undang Menteri
Suasana usai debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
KPU memutuskan tidak lagi mengundang para menteri di debat keempat dan kelima Pilpres. Hal itu diputuskan setelah KPU menerima masukan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Setelah rapat koordinasi di Hotel Sultan bersama pihak TKN dan BPN, KPU tidak akan mengundang para menteri di debat keempat dan lima," kata Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/3).
ADVERTISEMENT
Namun, para menteri masih dapat hadir untuk menyaksikan debat keempat dan lima secara langsung dari undangan yang diberikan oleh pihak TKN atau BPN. Karena ada dua jenis undangan untuk tamu debat Pilpres.
"Tak diundang dalam debat oleh KPU, tetapi apabila diundang oleh TKN atau BPN silakan. Tetapi tidak diundang oleh KPU. Karena hakikatnya undangan itu kan terdiri dari dua jenis, yang pertama undangan KPU, kedua undangan yang dikelola oleh TKN dan BPN," ucap Wahyu.
4. KPU Tambah Durasi Beberapa Segmen Debat
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ada 6 segmen dalam pelaksaan debat keempat nanti. Segmen pertama dimulai dengan penyampaian visi-misi antar kandidat. Kemudian segmen dua dan tiga pendalaman visi-misi, segmen empat debat bebas segmen lima tanya jawab antar capres dan segmen enam penutup.
ADVERTISEMENT
KPU akan menambah durasi dalam segmen 4 dan 5. Penambahan durasi dilakukan setelah KPU menggelar evaluasi bersama dengan timses.
"Penambahan durasi 8 menit itu ada di debat antar kandidat pada segmen 4 dan 5," kata Wahyu.
Cawapres no urut 01 Joko Widodo dan Cawapres no urut 02 Prabowo Subianto memilih materi Debat Capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, (17/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
KPU menegaskan penggunaan gadget dalam debat diperbolehkan. Masyarakat dapat menilai masing-masing kandidat lewat bagaimana cara mereka mengkomunikasikan gagasannya, bukan pada mereka membawa gadget atau catatan dalam debat.
"Ini kan juga bukan ajang cerdas cermat. Ini kan forum kandidat mengkomunikasikan ide, gagasan, pemikiran untuk masyarakat pemilih. Jadi nanti publik yang akan menilai bagaimana kandidat sampaikan gagasan-gagasan itu untuk membangun Indonesia 5 tahun mendatang," jelas Wahyu.
Selain itu penggunaan gadget tidak menjadi bagian dari evaluasi KPU. Sebab, penggunaan gadget, catatan atau alat bantu lain memang tidak dilarang berdasarkan peraturan
ADVERTISEMENT
"Enggak (dievaluasi). Karena memang tidak ada larangan. Bagi kandidat untuk membawa catatan dan alat bantu," ujar Wahyu.