5 Fakta Direktur Produksi Krakatau Steel yang Jadi Tersangka KPK

24 Maret 2019 6:04 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Petinggi PT Krakatau Steel (Persero), Wisnu Kuncoro, sebagai tersangka dugaan suap proyek pengadaan barang di Krakatau Steel tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Ia ditahan bersama Alexander Muskitta (AMU) dan Kenneth Sutardja (KSU). Berikut 5 fakta penangkapan Wisnu Kuncoro:
1. Wisnu Kuncoro menjabat Direktur Produksi dan Riset Teknologi
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat BUMN. Selang beberapa waktu kemudian KPK akhirnya mengungkap bahwa yang ditangkap tersebut adalah Direktur Teknologi dan Produksi, PT Krakatau Steel (Persero), Wisnu Kuncoro.
"Wisnu Kuncoro, Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Sabtu (23/3).
2. Wisnu Ditangkap di rumah
KPK menangkap Wisnu di rumahnya di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Direktur Produksi dan Riset Teknologi tersebut termasuk 4 orang yang ditangkap oleh tim KPK.
ADVERTISEMENT
"Lokasi ditangkapnya di BSD, di rumah direktur tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT Krakatau Steel (Persero), Wisnu Kuncoro digiring oleh petugas KPK. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
3. Diduga terima suap Rp 115 juta dan USD 4 ribu
Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (23/3), wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa Wisnu diduga menerima suap hingga ratusan juta rupiah.
Dalam kasus ini, Wisnu diduga menerima suap bersama dengan Alexander Muskitta. Sementara pemberi suap adalah Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro.
Alexander, yang merupakan pihak swasta, diduga menawarkan beberapa rekanannya untuk melaksanakan proyek tersebut pada Wisnu Kuncoro, Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, dan disetujui.
Alexander lantas menyepakati commitment fee dengan rekanan yang disetujui tersebut yakni PT Grand Kanech dan Group Tjokro senilai 10 persen dari nilai kontrak. Alexander diduga berperan mewakili dan atas nama Wisnu sebagai Direktur Produksi dan Riset Teknologi PT Krakatau Steel.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya Alexander Muskitta meminta Rp 50 juta kepada Kenneth Sutardja dari PT Gran Kanech dan Rp 100 juta kepada Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro dari Group Tjokro. Tanggal 20 Maret 2019, Alexander menerima cek Rp 50 juta dari Kurniawan Edi, yang kemudian disetorkan ke rekeningnya," jelas Saut.
Alexander juga menerima USD 4 ribu Dolar dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi di kawasan Jakarta Selatan dari Kenneth Sutardja, yang langsung disetor ke rekeningnya.
Tersangka penerima suap proyek Krakatau Steel, Alexander Muskitta, berjalan memasuki Gedung KPK dan digiring oleh petugas. Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan
4.Sebagai direktur, Wisnu digaji Rp 226,4 juta per bulan
Untuk PT Krakatau Steel (Persero), Menteri BUMN memberikan persetujuan terkait besaran gaji/honorarium, tunjangan, bagi direksi dan komisaris Perseroan. Persetujuan itu disampaikan melalui Surat No. SR-69/D3.MBU/06/2017 tanggal 22 Juni 2017.
ADVERTISEMENT
Mengutip laporan tahunan KRAS untuk kinerja 2017 yang disampaikan pada 2018 lalu, total gaji untuk seluruh direksi dalam setahun adalah Rp 11,4 miliar. Selain itu, direksi juga mendapatkan tunjangan Rp 2,4 miliar dan asuransi purna jabatan Rp 2,5 miliar.
Total remunerasi untuk seluruh direksi BUMN produsen besi baja itu dalam setahun, mencapai Rp 16,3 miliar.
5. Wisnu baru menjabat sebagai direktur produksi selama 2 tahun
Berdasarkan informasi dari situs PT Krakatau Steel (Persero), Wisnu menjabat Direktur Produksi dan Riset Teknologi sejak 29 Maret 2017. Sebelum menjabat Direktur Produksi dan Riset Teknologi, Wisnu menjabat Direktur Utama PT Krakatau Engineering selama 2 tahun. Ia menjabat posisi tersebut dari tanggal 2015 hingga 2017.
ADVERTISEMENT
Ia sempat menjabat direktur utama anak perusahaan KRAS lain yakni Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate (2014-2015). Sebelum di Krakatau Industrial Estate, ia pernah menjabat Dirut PT Krakatau Daya Listrik tahun 2009-2014 dan Direktur Operasi PT Krakatau Daya Listrik tahun 2006-2009.