5 Fakta OTT yang Menjerat Bupati Purbalingga

6 Juni 2018 8:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
OTT bupati Purbalingga (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
OTT bupati Purbalingga (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, kepala daerah yang terjaring OTT pada Senin (4/6) yang lalu adalah Bupati Purbalingga bernama Tasdi.
ADVERTISEMENT
Tasdi ditangkap bersama beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sebelum dibawa ke Gedung KPK, Tasdi diperiksa di Polres Purbalingga. Berikut 5 fakta tentang OTT yang menjerata Tasdi:
1. Diduga Terkait Suap Proyek Pembangunan Islamic Center
KPK menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka dugaan suap proyek Purbalingga Islamic Center. KPK menduga Tasdi menerima uang suap sebesar Rp 100 juta dari proyek senilai Rp 22 miliar tersebut.
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo menerangkan uang suap Rp 100 juta itu bukanlah suap keseluruhan. Sebab komitmen fee yang dijanjikan tiga orang pemenang tender, Hamadi Kosen, Librata Nababan, Adirawinata Nababan, yakni sebesar 2,5 persen dari nilai proyek.
Proyek Purbalingga Islamic Center merupakan yang dikerjakan selama 3 tahun, yakni 2017-2019, dengan total nilai 77 miliar. Pada tahun 2017, Purbalingga Islamic Center menghabiskan dana sekitar Rp 12 miliar, lalu di tahun ini proyek tersebut memakan anggaran sebesar Rp 22 miliar. Sedangkan di tahun 2019 telah dianggarkan sebesar Rp 43 miliar.
ADVERTISEMENT
2. Ditangkap Bersama 6 Orang Lainnya
Tasdi diamankan dalam OTT KPK di Purbalingga dan Jakarta pada Senin (4/6) malam. KPK mengamankan enam orang, yakni Tasdi selaku Bupati Purbalingga, Hadi Iswanto selaku Kabag ULP Pemkab Purbalingga, Hamadi Kosen selaku swasta, Librata Nababan selaku swasta, Adirawinata Nababan selaku swasta, dan Teguh Priyono selaku ajudan Bupati Purbalingga.
KPK selanjutnya memeriksa lima orang yang diamankan tersebut ke kantor lembaga antirasuah di Jakarta. Usai pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelimanya yaitu Tasdi dan Hadi sebagai penerima suap, lalu Hamadi, Librata dan Adirawinata sebagai pemberi suap.
Bupati Purbalingga Tasdi saat ditangkap KPK (Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Purbalingga Tasdi saat ditangkap KPK (Foto: ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
3. Dipecat PDIP
Tasdi merupakan salah satu kader PDIP. Menanggapi OTT yang melibatkan kadernya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan, PDIP sudah resmi dipecat atas kasus yang menimpanya.
ADVERTISEMENT
"Sudah dipecat seketika. Selain dipecat dari kepengurusan, yang bersangkutan sejak saat ini bukan lagi kader PDIP. Oleh sebab itu, dia tak bisa lagi disebut politikus PDIP," ujar Hasto ketika dihubungi, Selasa (5/6).
Tasdi sebelumnya merupakan Ketua DPC PDIP Purbalingga. Tasdi mulai mengenal dunia politik pada tahun 1987 tetapi baru aktif pada tahun 1996, jauh sebelum lulus dari Universitas Jenderal Soedirman dan menjadi Ketua PAC PDIP Kecamatan Karangreja periode 1997–2000.
Lalu pada tahun 2005-2020, dia menjadi Ketua DPC Purbalingga tiga periode berturut-turut.
4. Punya Harta Rp 649 Juta
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tasdi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 26 Januari 2015.
Saat itu, politikus PDIP tersebut melaporkan hartanya untuk keperluan jabatan wakil bupati Purbalingga sisa jabatan periode 2010-2015. Total harta yang dimiliki Tasdi adalah Rp 649.653.320 yang terdiri dari harta bergerak, harta tidak bergerak, serta giro dan setara kas lainnya.
ADVERTISEMENT
Untuk harta bergerak, Tasdi memiliki dua sepeda motor, Kawasaki Ninja 250 dan Honda Supra X, serta satu mobil Toyota Yaris dengan total nilai sejumlah Rp 220.000.000. Selain itu, Tasdi juga tercatat memiliki harta yang tergolong harta bergerak lainnya dengan nilai total Rp 8.500.000.
Untuk harta tidak bergerak, setidaknya ada total enam tanah dan bangunan di daerah Purbalingga, Jawa Tengah, yang dimiliki Tasdi. Keenam tanah dan bangunan itu memiliki nilai Rp 562.924.000.
5. Berikan Salam Metal Saat Ditangkap KPK
Tasdi tiba di Gedung KPK pada Senin (5/6) pukul 05.00 WIB. Saat tiba di gedung lembaga antirasuah, politikus PDIP itu memberikan salam khas partainya, salam metal, kepada awak media. Ia kemudian langsung digiring oleh petugas KPK ke dalam gedung.
ADVERTISEMENT
Salam metal ini diperkenalkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menerima nomor urut peserta Pemilu 2019. Pada pemilu itu, PDIP mendapat nomor urut tiga.