5 Fakta soal Kebijakan Pramugari Berjilbab di Aceh Besar

1 Februari 2018 7:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pramugari Garuda Indonesia. (Foto: Indonesia @pramugarigaruda)
zoom-in-whitePerbesar
Pramugari Garuda Indonesia. (Foto: Indonesia @pramugarigaruda)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pramugari maskapai penerbangan yanag singgah ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) untuk memakai jilbab.
ADVERTISEMENT
Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, tanggal 18 Januari 2018 dan ditujukan untuk delapan maskapai penerbangan. Delapan maskapai itu di antaranya Lion Air, Garuda Indonesia, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, dan Air Asia.
Mawardi menyampaikan, seruan tersebut dikeluarkan karena mengacu pada Undang-undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Keistimewaan Aceh. Lalu, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
Berikut lima fakta tentang kewajiban pramugari untuk berjilbab yang berhasil dirangkum kumparan (kumparan.com):
1. Berlaku Mulai 1 Februari
Pramugari maskapai Garuda Indonesia akan mulai menggunakan kerudung saat penerbangan ke Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh mulai Kamis, 1 Februari 2018. General Manager Garuda Indonesia wilayah Banda Aceh Sugiono mengatakan, pramugari Garuda yang masuk ke Aceh akan mulai memakai kerudung. Aturan itu juga akan diberlakukan untuk pesawat yang transit, semua pramugarinya juga akan mengenakan kerudung.
ADVERTISEMENT
“Untuk pesawat yang landing atau singgah kemari mulai dari sampai keluar pintu menuju ke hotel, kami akan langsung membagikan kerudung pada mereka. Kami akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di Banda Aceh," ungkap Sugiono.
2. Didukung Menteri Perhubungan
Surat edaran yang dikeluarkan Bupati Aceh Besar soal kewajiban pramugari untuk berkerudung disambut baik oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurutnya, seruan itu harus dijalankan karena sudah menjadi syariat dalam agama.
“Itu usulan yang baik karena ini suatu syariat. Hanya saja, ini kan memang sektoralnya di daerah Aceh. Saya pikir, saya mendukung,” kata Budi saat konferensi pers Rakor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) 2018 di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (31/1).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
3. Pramugari Mengaku Lebih Nyaman
ADVERTISEMENT
Seorang pramugari maskapai penerbangan Citilink Tia Khairunnisa menceritakan jika dirinya sangat tidak keberatan dengan instruksi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Perasaan itu pun tidak hanya dialami Tia, tapi juga diikuti teman-temannya sesama pramugari yang ada di Citilink.
"Menurut saya karena Aceh ini Serambi Makkah, pastinya ya sangat setuju karena kami juga menghormati orang Aceh," tuturnya, pada sejumlah awak media setelah mendarat di Bandara SIM, Rabu (31/1).
Tia mengaku nyaman berpenampilan muslimah dengan memakai hijab. Dengan penampilan seperti itu, respons penumpang cukup baik.
4. Tidak Dianjurkan bagi Nonmuslim
Maskapai Garuda Indonesia. (Foto: Reuters/Beawiharta)
zoom-in-whitePerbesar
Maskapai Garuda Indonesia. (Foto: Reuters/Beawiharta)
Dalam kebijakan pramugari di Aceh yang wajib menggunakan jilbab, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengatakan aturan itu tak berlaku bagi pramugari nonmuslim. Mereka hanya diminta berpenampilan sopan dan menghargai norma yang berlaku di Aceh.
ADVERTISEMENT
“Dalam aturan syariat Islam, hanya dianjurkan untuk pemeluk agama kita (Islam), jadi tidak masalah dengan mereka yang nonmuslim. Kalau mereka mau pakai silakan, tapi mereka tidak dianjurkan,” kata Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, saat ditemui kumparan (kumparan.com) di rumahnya, Selasa (30/1).
Imbauan tersebut telah disosialisasikan ke seluruh General Manager maskapai di bandara tersebut. Namun bila dalam dua bulan ke depan imbauan itu tidak diindahkan, maka maskapai yang bersangkutan akan dipanggil dan dievaluasi.
5. Garuda dan Lion Air mendukung
Seruan Bupati Aceh Besar yang mewajibkan pramugari berjilbab disambut baik oleh maskapai Lion Air dan Garuda Indonesia.
"Kita sangat mendukung dan menghormati sekali apa yang menjadi kebijakan daerah di Aceh ini," kata Pelaksana Tugas Manajer, Humas Lion Air Group, Rama Aditya, kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (30/1).
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Rama, aturan tersebut sudah diimplementasikan kepada pramugari Batik Air yang merupakan anggota grup dari Lion Group. "Untuk maskapai Batik Air, pramugarinya sudah mengenakan hijab sejak beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Sementara itu, General Manager Garuda Indonesia Aceh Sugiono mengatakan, Garuda mendukung kebijakan tersebut karena menjadi bagian dari kearifan lokal.
"Ya kita menghargai karena ini bagian dari kearifan lokal, terutama Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam," kata General Manager Garuda Indonesia Aceh Sugiono saat dihubungi terpisah.
Akan tetapi, kata Sugiono, pihaknya saat ini sedang menunggu arahan dari kantor pusat di Jakarta. "Karena ini menyangkut beberapa unit yang terkait di Garuda,” pungkasnya.