5 Fakta soal Pemotor yang Menolak Ditilang dan Merusak Motornya

8 Februari 2019 5:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Motor yang dirusak oleh pemiliknya karena tak mau ditilang, dibawa ke Polres Tangerang Selatan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Motor yang dirusak oleh pemiliknya karena tak mau ditilang, dibawa ke Polres Tangerang Selatan. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial AS (21), pengendara sepeda motor yang menolak ditilang polisi setelah melanggar aturan lalu lintas. Bahkan, ia pun merusak sepeda motor yang ia tumpangi bersama teman wanitanya. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (7/2) pagi di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan ini pun menjadi viral di media sosial, serta videonya sudah tersebar. Berikut sejumlah fakta mengenai kejadian tersebut yang dihimpun kumparan, 1. AS (21) pengendara sepeda motor menolak ditilang Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan Alexander Yurikho mengatakan, AS berboncengan dengan teman wanitanya sambil melawan arus. Polisi yang berada di lokasi pun terpaksa menilang pelaku karena dianggap membahayakan pengendara lain. “Pelanggar protes terhadap petugas Satlantas Polres Tangerang Selatan. Padahal enggak pakai helm, SIM, dan lainnya,” kata Alex kepada kumparan, Kamis (7/2). 2. Ditilang karena tidak memakai helm dan melawan arus
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyita sepeda motor milik pria berinisil AS (21) yang mengamuk saat ditilang polisi. Polisi terpaksa memberhentikan pria itu karena tak mengenakan helm saat berkendara. "Pelanggar ini tidak menggunakan helm karena dekat," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).
Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin menunjukkan kondisi kendaraan yang dirusak oleh pemiliknya sendiri karena tak terima ditilang Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
3. Merusak motor matic yang ditumpangi bersama teman wanitanya
AS tak terima ditilang karena tak pakai helm, melawan arus, dan tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK. Dia memprotes penilangan itu dengan merusak motornya sendiri. Sementara dua petugas Polantas hanya melihat ulahnya. Seorang petugas mencatat surat tilang dan seorang lagi merekam perbuatan AS. Karena AS tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, polisi kemudian menyita dan membawa motor yang telah dirusak AS itu ke Mapolres Tangsel. 4. Tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menyita sepeda motor milik AS (21) yang mengamuk saat ditilang di Jalan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan. Polisi terpaksa menyita motor karena pria itu tak bisa menunjukkan surat kendaraan (STNK). "Pada saat itu surat-suratnya juga tidak dibawa karena lupa. Oleh karena itu, setelah kita amankan motor dan kita tilang," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin saat dikonfirmasi, Kamis (7/2). Saat itu, pria itu tengah berkendara membonceng seorang teman wanitanya. Keduanya tidak menggunakan helm saat berkendara.
5. Polisi belum mempidanakan pengendara motor Polisi masih menunggu kedatangan pria yang mengamuk dan merusak motornya sendiri karena tak terima ditilang. Sejauh ini, polisi hanya menjatuhkan sanksi tilang kepada pria ini, belum ke arah pidana. "Belum kita pastikan (ada atau tidaknya unsur pidana), nanti akan kita lakukan di tindakan selanjutnya. Sementara kita fokus pada pelanggaran lalu lintas pada tilang tersebut. Dan kita masih menunggu dari surat-surat motor tersebut," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin di Polres Tangerang Selatan, Kamis (7/2).
ADVERTISEMENT