5 Fakta soal Personel TNI yang Menjadi Korban Bentrok Pendukung Capres

9 April 2019 6:49 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi berjaga di Jalan Wates Km 8 Pedukuhan Ngaran, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (7/4). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berjaga di Jalan Wates Km 8 Pedukuhan Ngaran, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (7/4). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Keributan antara massa setidaknya terjadi di dua lokasi di Yogyakarta pada Minggu (7/4). Bentrokan melibatkan massa yang ingin berkampanye salah satu capres di Kulon Progo dengan warga sekitar yang dilintasi massa.
ADVERTISEMENT
Bentrok pertama terjadi di Jalan Wates KM 8, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Sleman. Sementara bentrok kedua terjadi di Desa Bantar Kulon, Sentolo, Kulon Progo.
Berikut lima fakta terkait keributan massa di Yogyakarta:
1. Keributan Tersulut karena Saling Ejek
Kapolda DIY Irjen Ahmad Dofiri membenarkan salah satu massa yang bentrok ingin menghadiri kampanye salah satu capres di Kulon Progo. Namun tak dirinci mereka bentrok dengan warga atau pendukung capres lain.
Bentrok terjadi di dekat makas FPI DIY-Jateng di Jalan Wates KM 8, Sleman. Polisi menduga bentrok dipicu saling ejek.
“Kebanyakan (massa) ini dari Sleman, Kota Yogya, dari Bantul sehingga pergerakannya sangat panjang sekali. Dan kebanyakan menggunakan sepeda motor. Ada sedikit pada saat berangkat tadi biasa karena di dalam ini ada tempatnya FPI kemudian dari sana (massa) berhenti dari dalam ya biasa saling mengejek. Sempat terjadi gesekan tapi tidak jadi masalah. Sudah bisa dihalau,” kata Dofiri di Jalan Wates KM 8, Sleman.
ADVERTISEMENT
2. Satu Mobil Rusak
Bentrok yang terjadi di dekat markas FPI DIY-Jateng mengakibatkan satu unit mobil Jeep bertulis FPI rusak. Kaca depan mobil tampak pecah, sementara kap mesin terlihat penyok.
"Sempat terjadi bentrok dua massa di lokasi ini (markas FPI) tadi, tak ada korban luka atau jiwa, hanya kerusakan mobil itu," ujar Kapolres Sleman AKBP Rizky Febriyansah di lokasi.
3. Personel TNI dan Panwaslu Jadi Korban
Keributan antara dua massa yang tejadi di Desa Bantar Kulon, Sentolo, Kulon Progo, menimbulkan korban luka. Yakni seorang anggota Korem 072 Pamungkas bernama Serka Setia Budi Haryanto dan anggota Panwaslu Desa Sentolo bernama Janarta.
Polisi berjaga di Jalan Wates Km 8 Pedukuhan Ngaran, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (7/4). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Kapenrem 072 Pamungkas, Mayor Mespan, membenarkan Serka Setia turut menjadi korban pengeroyokan massa pendukung salah satu paslon tersebut.
ADVERTISEMENT
“Betul (anggota TNI jadi korban pengeroyokan),” singkat Mespan saat dikonfirmasi kumparan, Senin (8/4).
Dari informasi yang dihimpun, saat pengeroyokan terjadi, Serka Setia sedang mengambil gambar dari pinggir rumahnya ketika massa pulang dari kampanye. Dia mengambil gambar ketika tampak keributan dalam rombongan massa itu.
Namun, tiba-tiba Serka Setia dihampiri dan diserang massa. Saat dikeroyok, Serka Setia sedang bersama seorang anggota Panwaslu Desa Sentolo, Janarta. Serka Setia sebenarnya sudah memperkenalkan identitasnya, namun ia bersama Janarta tetap diserang massa dengan benda tumpul.
Akibat pengeroyokan itu, mereka menderita luka sobek di bagian kepala dan mendapat sejumlah jahitan.
4. TNI Minta Polisi Usut Keributan
Korem 072 Pamungkas berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut pengeroyokan anggotanya, Serka Setia. Kapenrem 072 Pamungkas, Mayor Mespan, meminta polisi mengusut keributan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Untuk itu sudah koordinasi dengan kepolisian untuk mengusut kejadian tersebut,” kata Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 072 Pamungkas, Mayor Mespan, Senin (8/4).
Polisi berjaga di Jalan Wates Km 8 Pedukuhan Ngaran, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (7/4). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
5. Bawaslu Serahkan Masalah ke Polisi
Bawaslu juga melaporkan insiden pengeroyokan yang menimpa anggota Panwaslu Desa Sentolo bernama Janarta oleh massa pendukung salah satu capres pada Minggu (7/4). Bawaslu meminta polisi segera menangkap pelaku penganiayaan itu.
"Kita laporkan ke pihak kepolisian, kita kan ada divisi advokasi juga untuk hal seperti ini," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Petalolo saat dikonfirmasi, Senin (8/4).
Bawaslu mengecam keras aksi pengeroyokan kepada Janarta. Bawaslu menilai pengeroyokan merupakan tindak pidana yang tidak bisa ditolerir.
"Laporan dari daerah sudah masuk ke pusat. Ini kan penganiayaan masuk ranah pidana umum, jadi kita serahkan ke pihak berwajib untuk mengusutnya," ucap Ratna.
ADVERTISEMENT