5 Fakta yang Perlu Diketahui soal OTT Bupati Jombang

5 Februari 2018 7:02 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di KPK (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di KPK (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK telah resmi menahan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Nyono ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati.
ADVERTISEMENT
KPK menduga Nyono menerima suap dari Inna. Inna yang menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang diduga menyuap Nyono agar ia bisa menjadi pejabat definitif.
Pemberian uang suap dari Inna ke Nyono dilakukan secara bertahap sejak 2017-2018. Uang yang diberikan kepada Nyono diduga berasal dari pungli uang jasa pelayanan kesehatan di puskesmas sebesar Rp 200 juta pada Desember 2017.
Inna juga diketahui sudah menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta. Uang ini diduga berasal dari perizinan operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang. Nyono bahkan telah menggunakan uang itu sebesar Rp 50 juta untuk membayar iklan di salah satu media terkait pencalonannya di Pilbub Jombang.
Berikut kumparan (kumparan.com) rampung 5 fakta terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap bakal calon bupati petahana itu.
ADVERTISEMENT
1. Nyono memiliki banyak jabatan strategis
Nyono menjabat sebagai Bupati Jombang sejak 24 September 2013. Sebelum menjabat sebagai bupati, Nyono merupakan Wakil Ketua DPRD Jombang. Ia adalah Ketua DPD Partai Golkar Jombang, sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur.
Selain berkarir di bidang politik, Nyono juga aktif di organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU). Nyono juga saat ini menjabat sebagai Penasihat GP Ansor Kabupaten Jombang dan Wakil Ketua Majelis Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Gudo.
Nyono Suharli Wihandoko (Foto: Instagram@Nyono_Suharli)
zoom-in-whitePerbesar
Nyono Suharli Wihandoko (Foto: Instagram@Nyono_Suharli)
Selain itu, Nyono juga menjabat sebagai Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Jombang dan Penasehat DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jombang.
2. Nyono memiliki banyak kendaraan mewah
Berdasarkan data yang diakses pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) KPK, Nyono terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 10 Desember 2014. Dalam dokumen tersebut, Nyono tercatat memiliki total harta sebesar Rp 16.918.956.155.
ADVERTISEMENT
Untuk harta tidak bergerak, Nyono memiliki kekayaan sebesar Rp 5.751.852.000. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 2.080 meter persegi dan 1.500 meter persegi di Kabupaten Jombang, senilai Rp 1,675 miliar; seluas 384 meter persegi dan 350 meter persegi di Kota Surabaya senilai Rp 1.297.152.000; seluas 176 meter persegi dan 150 meter persegi di Kota Surabaya senilai Rp 611.766.000; seluas 200 meter persegi dan 350 meter persegi seluas Rp 738.400.000'; seluas 43.929 meter persegi senilai Rp 1.186.083.000; dan seluas 6.435 meter persegi dan 264 meter persegi senilai Rp 243.441.000.
Nyono Suharli Wihandoko (Foto: jombangkab.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Nyono Suharli Wihandoko (Foto: jombangkab.go.id)
Sementara, untuk harta bergerak, Nyono memiliki kekayaan sebesar Rp 3,42 miliar. Harta itu terdiri dari motor merek Honda senilai Rp 10 juta; mobil merek Mitsubishi Pajero Sport senilai 480 juta; mobil merek Mini Cooper senilai Rp 420 juta; Mobil merek Toyota Land Cruiser senilai Rp 1,6 miliar; Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp 345 juta; Toyota Vellfire senilai Rp 820 juta; dan Mobil merek Honda Accord senilai Rp 225 juta.
ADVERTISEMENT
3. Diduga menerima suap dari pejabat Dinas Kesehatan
Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati. Dari hasil OTT yang dilakukan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, KPK menyita ratusan juta rupiah, yang sebagian besar uang itu dalam bentuk pecahan 100 dolar AS.
Inna Sulistyowati usai pemeriksaan di KPK (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan )
zoom-in-whitePerbesar
Inna Sulistyowati usai pemeriksaan di KPK (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan )
Uang itu diduga sebagai setoran agar si pejabat tetap duduk di posisinya dan tidak digeser. Kabarnya si pejabat dinas kesehatan itu, diduga mendapatkan uang suap berasal dari berbagai pos anggaran yang dia sunat. Total ada tujuh orang yang diamankan KPK, termasuk Nyono yang juga Ketua DPD Golkar Jatim.
4. Nyono tetap bisa nyalon bupati hingga ada putusan hukum tetap
Nyono sebetulnya kembali dicalonkan dalam Pilkada 2018 bersama wakilnya, Subaidi Muchtar. Ia mendapatkan dukungan dari lima partai, yakni Golkar, PKS, PDIP, PAN dan PKB. Keduanya disebut-sebut merupakan figur kuat di Jombang.
ADVERTISEMENT
Meski berstatus sebagai tersangka, proses pencalonan bagi Nyono masih terus berjalan.
"Belum ada ketetapan status hukum. Jadi ya tetap melaksanakan tahap sesuai dengan jadwal," kata Komisioner KPU Jawa Timur, Chairul Anam saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Minggu (4/2).
Nyono Suharli Wihandoko (Foto: jombangkab.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Nyono Suharli Wihandoko (Foto: jombangkab.go.id)
Saat ini seluruh bakal calon di pilkada Jatim, termasuk Nyono, masih menjalani proses pasca perbaikan persyaratan. Para bakal calon juga masih menunggu penetapan yang diumumkan pada 12 Februari mendatang.
"Jadi status yang membelit salah satu paslon itu di luar tanggung jawab serta kewenangan KPU," imbuhnya.
Sementara itu, Nyono menyatakan akan mundur sebagai bupati dan dari posisinya sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Timur.
"Otomatis kita harus mundur dari DPD Golkar Jawa Timur dan dari bupati," ujar Nyono di Gedung KPK.
ADVERTISEMENT
5. Uang suap yang diterima disumbangkan ke anak yatim
Nyono mengaku tidak mengetahui uang yang diterimanya merupakan hasil suap. Ia juga mengaku uang tersebut ia gunakan untuk disumbangkan kepada anak yatim.
"Saya memang tidak menduga. Ada beberapa teman-teman di Dinkes itu membantu saya untuk sedekah santunan anak yatim. Enggak tahunya sedekah itu urunannya, memang sebenarnya saya enggak mikir itu salah karena kita berikan untuk sedekah anak yatim di Jombang," ujar Nyono.
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di KPK (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di KPK (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Ia juga menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Jombang atas tindakannya beserta jajarannya. Ia mengaku tidak tahu hal yang dilakukannya merupakan pelanggaran hukum.
"Saya mohon maaf. Saya tidak tahu itu adalah salah satu pelanggaran hukum sehingga saya minta maaf kepada masyarakat di Jombang. Saya minta maaf betul," tuturnya.
ADVERTISEMENT