5 Hal dari David Timotius, Pelaku Teror Cincin yang Berujung Bui

20 Maret 2018 5:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pemasangan cincin ke wanita di Bandung. (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pemasangan cincin ke wanita di Bandung. (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa hari belakangan perempuan di kawasan Bandung, Jawa Barat, di bayang-bayangi teror saat berkunjung ke pusat perbelanjaan. Ada seorang laki-laki bernama David Timotius yang mendatangi kaum hawa dan meminta agar mereka mengenakan cincin yang dibawanya.
ADVERTISEMENT
Memberikan orang lain cincin, meski belum dikenal, mungkin bukan masalah. Namun, ulah David membuatnya harus dihukum karena membuat korbannya luka. David memaksakan cincin yang berukuran kecil ke jari korbannya.
Saat ini teror cincin David sudah berakhir. Polisi sudah menangkap laki-laki 25 tahun itu. Ada beberapa hal yang sudah diketahui terkait teror cincin ini dari pernyataan polisi dan pengakuan David.
Berikut beberapa hal yang sejauh ini diketahui terkait teror cincin di Bandung:
Pasangkan Cincin ke Lebih Satu Orang
Saat diperiksa polisi, David mengaku sudah memberikan cincin ke beberapa orang. Aksinya itu sudah belangsung sejak Januari 2018.
"Yang dipasangkan cincin cuman 8 orang. Yang lain cuman diajak ngomong enggak dimasukin cincinnya," kata David di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (20/3).
ADVERTISEMENT
Menurut David, perempuan lain yang dipasangkan tidak ada yang mengalami masalah. Hanya saat cincin dipasangkan ke jari Ratu Shelma Rickie Ferdiansyah masalah terjadi.
Pelaku pemasangan cincin ke wanita di Bandung. (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pemasangan cincin ke wanita di Bandung. (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)
Mengaku Hanya Latihan Teater dan Melamar Pacar
David mengaku cincin dipakaikan jari perempuan yang tidak dikenalnya untuk berlatih adegan dalam sebuah teater. Dia mengaku akan menjadi pemeran dalam satu sketsa yang akan dipentaskan di Istana Plaza Bandung.
Bukan hanya itu, dia juga menuturkan sedang berlatih untuk melamar kekasihnya. Belum diketahui perkataannya itu sebatas alasan atau benar.
Seorang Korban David Nyaris Diamputasi Jarinya
Ratu Shelma Rickie Ferdiansyah, perempuan yang jarinya dipasangkan cincin oleh David, hampir kehilangan anggota tubuh. Jarinya membengkak setelah cincin yang diameternya lebih kecil dari jarinya dipaksakan David.
ADVERTISEMENT
Setelah jari Ratu Shelma kesakitan, David sempat mencari lotion untuk melepaskan perhiasan yang dibeli seharga Rp 10 ribu itu. Namun, benda itu tidak kunjung lepas. David yang panik kemudian melarikan diri.
Teror cincin di Bandung (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Teror cincin di Bandung (Foto: Istimewa)
Ratu Shelma datang ke dua rumah sakit untuk mengatasi masalah di jarinya. Dua rumah sakit pertam yang didatangi menyarankan agar jari Ratu Shelma diamputasi.
Beruntung Ratu Shelma datang ke rumah sakit ketiga. Di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, logam yang melingkar di jari perempuan itu bisa dilepas.
Terinspirasi Sinetron
Kepada polisi, David mengaku melakukan hal tersebut karena ia sedang berlatih drama. Ia ditunjuk sebagai pemeran utama dalam pentas drama yang akan digelar pada hari Paskah tahun ini di bekas sekolahnya. Mahasiswa semester 6 di salah satu perguruan tinggi di Bandung ini mengaku, aksi tersebut terinspirasi dari adegan di sinteron berjudul 'Orang Ketiga'.
ADVERTISEMENT
"Saya terinspirasi dari sinetron 'Orang Ketiga'," ujar David saat ditanya wartawan di ruang Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (19/3).
David tak menjelaskan secara jelas mengenai alasan dia memilih orang tak dikenal untuk berlatih drama. Namun ia menyebutkan pemeran wanita yang bakal menjadi tandem dramanya tak mengizinkan David berlatih dengannya. Alasannya, pasangan dramanya tersebut telah memilki pacar.
Dijerat Pasal Penganiayaan
Meminta orang lain mengenakan cincin mungkin belum ada hukum yang mengatur. Namun tindakan itu menjadi masalah ketika sudah melukai orang lain.
Hal itu yang membuat David harus ditahan polisi. Ulahnya memaksakan cincin berukuran kecil ke jari orang lainnya yang lebih besar, membuat polisi menjerat David dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. David terancam hukuman selama lima tahun penjara.
ADVERTISEMENT