5 Hal Wilayah Rawan Korupsi di Daerah Versi Mendagri Tjahjo

13 Februari 2018 13:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Seusai Menghadiri Laporan Tahunan DKPP RI  (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Seusai Menghadiri Laporan Tahunan DKPP RI (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mendagri Tjahjo Kumolo mewanti-wanti agar kepala daerah, khususnya Lampung, tak bermain-main dengan urusan korupsi. Dia berharap, OTT KPK yang terjadi akhir pekan lalu, yang menimpa Bupati Ngada adalah yang terakhir.
ADVERTISEMENT
"Yang paling akhir saya ingatkan area rawan korupsi harus jadi pegangan. Selalu kalau ada pejabat daerah yang OTT, saya harap ini yang terakhir," kata Tjahjo di Kemendagri saat melantik Pj Gubernur Lampung, Didik Suprayitno, Selasa (13/20. Gubernur Lampung dan wakilnya maju Pilgub Lampung.
Mendagri Seusai Menghadiri Laporan Tahunan DKPP RI  (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Seusai Menghadiri Laporan Tahunan DKPP RI (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan)
"Terakhir, terakhir, terakhir," tegas Tjahjo memperingatkan soal korupsi.
Tjahjo lalu menyampaikan lima bidang di pemerintahan daerah yang rawan korupsi"
1. Perencanaan Anggaran
2. Dana Hibah dan Bansos
3. Retribusi dan Pajak
4. Belanja Barang Jasa
5. Indikasi jual beli jabatan
"Ini harus dicermati. KPK tidak hanya di pusat seluruh anggota masyarakat termasuk tingkat Mendagri juga ada bagian dari monitoring KPK," tutupnya.