news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

5 Hal yang Perlu Kamu Ketahui soal Upaya Menghapus WNA dari DPT

9 Maret 2019 6:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
e-KTP warga negara asing yang masuk dalam DPT Pemilu 2019. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
e-KTP warga negara asing yang masuk dalam DPT Pemilu 2019. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Masuknya Warga Negara Asing (WNA) dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 menjadi persoalan serius yang tengah ditangani Dukcapil Kemendagri, KPU, dan Bawaslu. Meski secara aturan WNA memang diperbolehkan memiliki e-KTP, namun mereka tak memiliki hak pilih dalam pemilu.
ADVERTISEMENT
Dukcapil bersama KPU dan Bawaslu tengah berkerja keras menuntaskan persoalan ini. Awalnya, Kemendagri memberikan data ada 101 WNA yang masuk DPT. Namun, jumlah itu bertambah 73 orang setelah KPU Provinsi melaporkan temuan WNA lainnya yang masuk DPT di wilayahnya masing-masing.
Berikut kumparan rangkum 5 hal yang mesti kamu ketahui soal upaya menghapus WNA dari DPT Pemilu 2019:
1. KPU Telah Coret WNA yang Masuk DPT
e-KTP WNA Terdata di DPT atas nama Bahar. Foto: Dok. KPU
Komisioner KPU Viryan Aziz memastikan seluruh WNA yang masuk DPT langsung dicoret begitu data-data WNA itu diberikan oleh Dukcapil, termasuk dari KPU Provinsi. Pencoretan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan Dukcapil, yang mengungkapkan ada 174 dari 1.680 WNA yang masuk DPT.
"KPU memberikan data-data ke KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi/KIP Aceh untuk dilakukan proses faktual daan sudah dilakukan pencoretan dari DPT yang ditetapkan," ucap Komisioner KPU Viryan Aziz, Kamis (7/3).
ADVERTISEMENT
WNA yang masuk DPT berasal dari 29 negara dan berada di 17 provinsi berbeda. WNA dari negara manakah yang paling banyak masuk DPT?
WNA Jepang paling banyak mengisi DPT dengan 18 orang, disusul asal Belanda 9 orang, lalu Amerika Serikat, Swiss, dan Malaysia 7 orang.
2. Bawaslu Ikut Cek, Temukan 158 WNA di 15 Provinsi
Bawaslu juga tak ketinggalan untuk mengecek keberadaan WNA masuk DPT di daerah-daerah. Hingga 8 Maret 2019, Bawaslu telah menemukan 158 WNA masuk DPT. Provinsi mana yang ditemukan paling banyak?
Berdasarkan hasil penelusuran Bawaslu, Jawa Timur menjadi provinsi penyumbang terbanyak WNA masuk DPT dengan 37 orang. Lalu disusul Bali 36 orang dan Jawa Barat 29 orang.
ADVERTISEMENT
Nantinya, data yang ditemukan, baik dari KPU hingga Bawaslu, akan disinkronkan untuk ditelusuri keberadaannya lalu dicoret dari DPT.
3. Mengapa WNA Bisa Masuk ke DPT?
Kita mungkin bertanya-tanya, mengapa WNA bisa sampai masuk ke DPT? Baik, sedikit dijelaskan bahwa WNA juga bisa memiliki e-KTP. Namun, ada satu syarat penting yang mesti dipenuhi untuk mendapatkan e-KTP, yaitu izin tinggal tetap.
Ketentuan WNA bisa dicek di bawah ini:
Kalau begitu, apa sih yang menjadi penyebab banyaknya WNA masuk DPT?
KPU mengungkapkan setidaknya ada dua penyebab. Pertama, warna e-KTPnya sama. Kedua, NIK milik WNA dan WNI mirip, sehingga menyulitkan petugas saat proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Akan tetapi, rupanya pernikahan WNA dengan WNI juga berpengaruh saat coklit daftar pemilih yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Misalnya WNA tersebut istri dari WNI, jadi satu KK suaminya orang Indonesia istrinya orang asing. di KK-nya muncul tentunya kepala keluarganya adalah WNI ada juga yang seperti itu masuk. Artinya sulit membedakan bagi jajaran kami dan sepengetahuan kami informasi terkait KTP elektronik yang seperti demikian belum pernah kami dapatkan," ujar dia.
4. Bentuk Tim Gabungan untuk Tuntaskan Polemik
Komisioner KPU Viryan Aziz (kiri) dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (kanan) di Kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta Selatan, Jumat (8/3). Foto: Darin Atiandina/kumparan
Temuan Dukcapil ini menjadi permasalahan serius dan harus ditangani dengan cepat. Terlebih, kurang dari 1,5 bulan lagi jelang hari pencoblosan 17 April mendatang. Artinya, KPU harus segera memperbaiki DPT di daerah-daerah yang ditemukan pemilih WNA.
Tim gabungan ini berisi perwakilan KPU, Dukcapil, dan komisioner Bawaslu. Nantinya, tim akan bertugas menyelaraskan data temuan WNA yang masing-masing dimiliki ketiga lembaga tersebut.
ADVERTISEMENT
“Jadi ini kan data terus bergerak, dan semua data yang ada perlu disinkronisasikan. Agar sinkronisasinya lebih baik maka akan dijalankan oleh tim teknis, karna kalau bicara data kan jelas. Yang punya siapa, namanya siapa, tinggal di mana kan jelas,” jelas Viryan.
Rencananya, tim akan mulai bekerja mulai Senin (11/3) dan melaksanakan tugasnya selama seminggu ke depan.
5. Masyarakat Bantu Lapor Jika Temukan Informasi WNA Masuk DPT
KPU mengimbau masyarakat untuk bersikap proaktif. Jika mereka menemukan informasi soal WNA yang masuk DPT, maka diminta untuk langsung melapor kepada tim gabungan.
"KPU membuka layanan pelaporan data WNA masuk DPT melalui WhatsApp Center: 082123535232. Pelapor dapat menyampaikan data WNA beserta foto KTP-elektorniknya (e-KTP)," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Jumat (8/3).
ADVERTISEMENT
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan temuan tersebut melalui laman resmi KPU di www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Lalu ada call canter yang dibuka KPU yang dibuka hanya sampai Kamis (14/3).