5 Jam Diperiksa KPK, Kahar Muzakir Mengaku Hanya Dicecar 7 Pertanyaan

12 Februari 2019 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi III DPR RI, Kahar Muzakir di gedung KPK Jakarta Selasa (12/2/ Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi III DPR RI, Kahar Muzakir di gedung KPK Jakarta Selasa (12/2/ Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama 5 jam. Ia diperiksa untuk melengkapi berkas Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang berstatus tersangka dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
ADVERTISEMENT
Usai lima jam diperiksa, Kahar yang menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode Januari 2016-Februari 2017 mengaku ditanya seputar penganggaran di APBN 2016. Ia tidak menjawab pasti apakah penganggaran itu terkait DAK Kabupaten Kebumen di APBN-Perubahan 2016.
"Saya dimintai keterangan tentang penganggaran 2016 sudah itu saja. Pertanyaannya cuma 7," ucap Kahar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2).
Ketua Komisi III DPR RI, Kahar Muzakir di gedung KPK Jakarta Selasa (12/2/ Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Politikus Golkar itu tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pemeriksaannya tersebut. Ia langsung bergegas meninggalkan Gedung KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari mantan Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad. Politikus PAN itu diduga menerima suap hingga Rp 3,65 miliar.
ADVERTISEMENT
DAK untuk Kabupaten Kebumen dialokasikan sebesar Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan diduga meminta fee sebesar 5 persen dari besaran alokasi DAK tersebut atau Rp 5 miliar. Yahya Fuad menyanggupi permintaan fee tersebut dan uangnya disiapkan oleh sejumlah rekanan di Kebumen.
Uang kemudian diberikan secara bertahap. Namun, penyerahan uang tahap ketiga batal dilakukan karena Yahya Fuad terciduk OTT KPK.
Dalam kasus ini juga, KPK telah menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Perusahaan bernama PT Putra Ramadhan atau PT Tradha terjerat dugaan pencucian uang dalam dugaan korupsi yang dilakukan Yahya Fuad.
PT Tradha merupakan korporasi pertama yang menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang. Perusahaan ini dijerat sebagai upaya KPK mengembalikan aset negara dalam korupsi di Kebumen.
ADVERTISEMENT
PT Tradha yang diketahui dikendalikan oleh Yahya Fuad disebut berperan dalam menyamarkan uang hasil korupsi. Perusahaan itu menerima fee dari sejumlah pengusaha di Kebumen yang disamarkan seolah-olah sebagai utang.
Selain itu, perusahaan itu diduga digunakan Yahya Fuad untuk mengikuti tender proyek infraktruktur di Kebumen. Diduga ada delapan tender yang dimenangkan PT Tradha dalam rentang 2016-2017 dengan nilai proyek Rp 51 miliar. Untuk mengaburkan identitas perusahaannya, PT Tradha diduga meminjam nama perusahaan lain.