5 Pernyataan Novanto Menyangkal Terlibat Korupsi e-KTP

13 April 2018 13:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang pledoi Setya Novanto. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang pledoi Setya Novanto. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4).
ADVERTISEMENT
Dalam nota pembelaannya, Novanto tidak satu pun mengakui terlibat dalam kasus megaproyek tersebut. Novanto di setiap pembelaannya selalu membantah ikut menikmati uang haram hasil korupsi e-KTP tersebut.
Berikut 5 bantahan Novanto terkait kasus e-KTP dalam pleidoinya,
1. Tidak mempunyai peran apapun terkait proses penganggaran proyek e-KTP
Di dalam pleidoinya, Novanto menyebut, ia tidak pernah mengintervensi proses penganggaran proyek e-KTP di DPR.
"Saya tidak pernah lakukan intervensi dalam proses anggaran atau usulan pembiayaan proyek e-KTP dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain," kata Setnov.
Setnov di sidang pemeriksaan saksi kasus eKTP (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setnov di sidang pemeriksaan saksi kasus eKTP (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
2. Menuding pihak Kemendagri sudah mempunyai kesepakatan dengan Andi Narogong dan Mantan Ketua Komisi II DPR
Ia pun lantas menyebut bahwa sejak awal sudah ada kesepakatan antara Irman selaku Dirjen Kemendagri, Andi Narogong selaku pengusaha, dan almarhum Burhanuddin Harahap selaku Ketua Komisi II terkait pemberian fee guna melancarkan anggaran proyek tersebut. Setnov mengklaim tidak punya peran terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
3. Setya Novanto merasa tidak pernah menerima uang hasil korupsi e-KTP
Novanto bahkan mempertanyakan kembali kepada semua pihak yang menuduhnya telah menerima uang hasil korupsi e-KTP. Dia menilai, semua saksi yang dihadirkan di persidangan tidak ada yang menyebutkan aliran dana yang diberikan kepadanya.
"Pertanyaan yang muncul di benak saya, yaitu apakah ada seorang saksi yang mengatakan saya nerima dana e-KTP? Apakah ada yang menyaksikan saya terima uang e-KTP? Apakah ada aliran dana e-KTP ke rekening saya, memperkaya diri sendiri atau orang lain?" ujar Setya Novanto.
4. Novanto menyebut beberapa pihak selaku anggota DPR yang menerima aliran dana proyek e-KTP
Setya Novanto menyebut keterangan soal pihak yang menerima aliran dana e-KTP didengarnya dari Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakannya sekaligus tersangka kasus e-KTP. Tepatnya, kata dia, saat dirinya dikonfrontir dengan Irvanto oleh penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
Nama-nama tersebut yakni Olly Dondokambey menerima 500 ribu dolar AS, Tamsil Linrung 500 ribu dolar AS, Mirwan Amir 500 ribu dolar AS, Melchias Marcus Mekeng 500 ribu dolar AS, Arif Wibowo 250 ribu dolar AS, Ganjar Pranowo 500 ribu dolar AS, dan Jafar Hapsah 250 ribu dolar AS.
"Pada 21 Maret 2018, di mana Irvanto menjelaskan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan hanya kurir. Andi (Narogong) menyerahkan sejumlah uang kepada anggota DPR," ungkap Setya Novanto.
Sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
5. Novanto merasa dijebak oleh Johannes Marliem
Novanto merasa menyesal telah bertemu dengan pengusaha Andi Narogong, mantan Dirjen Dukcapil Irman, dan Johannes Marliem selaku penyedia produk automated fingerprint indentification sistem (AFIS) di proyek e-KTP. Ia menyesal karena pihak-pihak tersebut telah menyeretnya terlalu dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Marliem sengaja menjebak saya (dengan) merekam pembicaraan setiap bertemu saya," kata Novanto.
"Pertemuan di atas yang akhirnya menyeret saya terlibat jauh dalam e-KTP. Saya menyesali pertemuan di Hotel Gran Melia. Jika saja saya tidak bersedia ditemui Andi, Irman (mantan Dirjen Dukcapil) dan Diah (Sekjen Kementerian Dalam Negeri) di Gran Melia, mungkin saja saya tidak akan terlibat jauh dalam e-KTP yang telah menyeret saya di kursi pesakitan ini," lanjut Novanto.
Jalan panjang duit haram e-KTP Setya Novanto (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jalan panjang duit haram e-KTP Setya Novanto (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)