6 Anggota Geng Motor Jepang Ditangkap Polisi Saat Akan Tawuran

3 Februari 2019 12:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Suasana saat Tim Rajawali Polres Jakarta Timur menangkap anggota Geng motor Jembatan Mampang (Jepang). Foto: Dok. Istimewa
Polisi menangkap enam anggota geng motor Jembatan Mampang (Jepang) yang kerap melakukan aksi tawuran dengan senjata tajam. Keenam pelaku tersebut ditangkap oleh Tim Rajawali Polres Jakarta Timur. Mereka ditangkap di SPBU, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramatjati Jakarta Timur sekitar pukul 02.30 WIB.
ADVERTISEMENT
“Mereka ditangkap oleh Tim Rajawali saat mau tawuran,” kata Kasubag Humas Polres Jakarta Tinur, Kompol Diah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/2).
Ironinya usia mereka masih belasan tahun, J (17), RS (14), MHD (16), MIM (18), RI (18), RS (17). Diah mengatakan para pelaku ditangkap bersama barang bukti senjata tajam dan sepeda motor.
“Dalam penangkapan tersebut diamankan tiga bilah celurit dan satu bilah pisau es berikut tujuh unit sepeda motor,” tulis Diah.
Anggota Geng Jepang kerap menyiarkan aksi brutalnya melalui media sosial. Selain itu meraka juga menggunakan media sosial untuk mencari musuh dan menentukan lokasi tawuran mereka.
“Saat ini semua pelaku dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kramatjati,” tutup Diah.
ADVERTISEMENT