6 Orang yang Ditangkap KPK dalam OTT di Bandung Barat Masih Diperiksa

11 April 2018 8:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir KPK Febri diansyah (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jubir KPK Febri diansyah (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK kembali beraksi. Kali ini dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Ada enam orang yang diamankan, terdiri atas PNS, seorang kepala dinas, dan pihak swasta.
ADVERTISEMENT
Informasi yang diperoleh dari KPK sebenarnya total ada tujuh yang akan dibawa dan diperiksa ke Jakarta pada Selasa (10/4). Tetapi, satu orang lagi tak jadi ditangkap karena alasan sakit dan mesti menjalani perawatan kesehatan. KPK hanya melakukan pemeriksaan awal.
Menurut Jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (11/4), enam orang yang ditangkap dan dibawa ke Jakarta kini masih diperiksa. Diduga mereka melakukan praktik suap.
"Untuk apa kasusnya nanti akan dijelaskan dalam jumpa pers sore ini," kata Jubir KPK Febri Diansyah.
Menurut Febri, enam orang ini kini masih dalam pemeriksaan. KPK juga menyita barang bukti uang suap ratusan juta rupiah.
"Masih pemeriksaaan. KPK diberi waktu oleh UU maksimal 24 jam untuk tentukan status," tutup Febri.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Bupati Bandung Barat Abu Bakar melakukan jumpa pers terkait ramai kasus OTT pada Rabu (10/4) malam. Dia mengamini ada petugas KPK yang datang dan melakukan klarifikasi. Namun dia membantah diamankan KPK.
Berikut pernyataan Abu Bakar:
Mereka petugas dari KPK yang meminta klarifikasi dan keterangannya kepada saya berkenaan dengan apa yang saya tahu dan apa yang saya lihat mengenai kegiatan-kegiatan yang berkenaan yang barangkali sedang dilakukan oleh para kepala SKPD.
Saya berikan keterangan apa yang diperlukan, dan sebenarnya-benarnya. Alhamdulillah sampai dengan jam berapa ya, mereka selesai, dan dituangkan dalam BAP yang saya tanda tangan, mereka sudah kembali ke KPK.
Itu barangkali berkembang informasi di luar kapasitas saya, sampai hari ini, saya masih bisa jalankan kegiatan saya sebagai bupati kepala daerah. Dan kebetulan saja, kalaupun besok ibu akan melakukan kegiatan saya punya agenda dalam konteks dalam rangka kesehatan. Saya tidak bisa dampingi ibu, saya ada jadwal dalam rangka kesehatan saya.
ADVERTISEMENT