6 Orang yang Ditangkap KPK Terkait Perkara Perdata di PN Jaksel

28 November 2018 9:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Selasa (27/11) malam. OTT kali ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi atas perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (28/11).
Namun, sampai saat ini, Agus belum mau mengungkapkan perkara perdata apa yang membuat sejumlah orang ditangkap oleh KPK. Termasuk jumlah uang yang berhasil disita dari penangkapan ini.
Suasana PN Jaksel jelang sidang Aman Abdurrahman. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana PN Jaksel jelang sidang Aman Abdurrahman. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Tim KPK sudah bekerja sejak Selasa (27/11) malam hingga Rabu (28/11) dini hari untuk mengungkap kasus ini. Sejauh ini, KPK sudah menangkap 6 orang, termasuk seorang panitera.
"Sudah diamankan 6 orang," tambah dia.
Namun, Agus belum mau merinci siapa saja yang ditangkap dalam OTT itu, termasuk sosok panitera dari pengadilan mana yang turut diamankan.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," ucapnya
ADVERTISEMENT